Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Bagong Trenggalek Hampir Tuntas

Penulis: Sofyan Arif Chandra
Editor: Sri Wahyuni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENDUNGAN - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025). Pembebasan lahan PSN Bendungan Bagong Tinggal 0,89 Persen.

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek mengebut pembebasan lahan PSN Bendungan Bagong.

Dari 1.225 bidang tanah seluas lebih kurang 274 hektare, saat ini tinggal 12 bidang saja yang belum terproses.

Sekretaris P2T Bendungan Bagong, Yuli Efendi menjelaskan faktor yang menyebabkan 12 bidang tersebut belum terproses adalah karena data yuridis belum lengkap lalu sengketa keluarga pemilik lahan, dan alasan lainnya 

Yuli menuturkan saat ini sebanyak 996 NIS (Nomor Identifikasi Sistem) atau bidang tanah telah dibebaskan dan sudah diganti rugi alias dibayarkan.

"Yang terbayar itu 81,31 persen, sedangkan yang belum terproses itu 0,89 persen (12 NIS)," kata Yuli, Kamis (14/8/2025).

Yuli membeberkan salah satu kendala yang ditemui di lapangan adalah sulitnya menemukan waktu yang tepat untuk bisa bertemu dengan masyarakat pemilik lahan.

"Jadwalnya sering kali berbenturan dengan warga karena punya kesibukan masing-masing apalagi kalau musim punya hajat semakin sulit untuk mencari waktu luang," jelasnya.

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan di 80 Perlintasan Sebidang

Namun demikian, hal tersebut bisa diantisipasi dengan melakukan penjadwalan ulang baik secara kolektif maupun individual.

Yuli menuturkan, batas waktu akhir pembebasan lahan tersebut masih satu tahun lagi yaitu 22 Agustus 2026.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan gubernur Jawa Timur Nomor 188/417/KPTS/013/2023 Tanggal 22 Agustus 2023.

Jika dilihat dari waktu yang ada dan progres capaian pembebasan lahan, ia optimis 100 persen lahan Bendungan Bagong bisa dibebaskan sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.

"Insyaallah optimis bisa kita selesaikan sebelum batas akhir tersebut," pungkasnya.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik