Saat ini Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung telah membayarkan tanah terdampak di wilayah Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
Seluruh proses pembayaran ganti rugi ditargetkan selesai di akhir 2023.
Namun diakui Nanda proses ganti rugi ini sangat panjang karena melewati rangkaian prosedur.
“Untuk konstruksi lebih dulu akses ke bandara, dijadwalkan sebelum Desember. Di Tulungagung akan paralel,” tandas Nanda.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer