"Kedua terduga pelaku masih kami periksa. Informasinya sudah ada warga Desa Sumberasri yang menjadi korban penipuan kedua terduga pelaku. Rencananya akan kami kroscek dulu apa benar mereka pelakunya," katanya.
Informasinya, kedua terduga pelaku telah melakukan penipuan sebanyak delapan kali dengan korban berbeda di wilayah Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Dari aksi itu, kedua terduga pelaku mendapatkan hasil uang Rp 1,8 juta, dua cincin emas, satu kalung emas dan satu liontin.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer