Pembunuhan di Junjung Tulungagung

Terdakwa Pembunuhan Gadis Muda di Junjung Tulungagung Berubah Pikiran Soal Banding Putusan Hakim

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mustaki, pelaku pembunuhan AK (24) warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Mustakim sempat membuang pisau ke saluran irigasi di depan rumah korban.

Selanjutnya dia berusaha membuka telepon genggam milik Afifta namun gagal karena dikunci dengan kode pengaman.

Telepon pintar itu dibuang ke saluran irigasi yang lebih besar.

Polisi mencatat, telepon korban mati pada pukul 00.15 WIB.

Jenazah Afifta ditemukan ayahnya pada Senin (19/12/2022) pagi, saat bermaksud membangunkannya.

Usai menyelesaikan aksinya, Mustakim lari ke Kesamben, Blitar dan bekerja sebagai pengumpul barang bekas.

Dia tertangkap pada Senin (16/1/2023) di lokasi persembunyiannya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer