TRIBUNMATARAMAN.COM - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menangkap MB (66) seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura yang tinggal di Tulungagung secara ilegal.
MB diketahui telah 12 tahun mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia dan bekerja sebagai dosen Bahasa Inggris di Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung.
Rektor UBHI Tulungagung, Dr Imam Sudjono, SPd, MM mengakui bahwa MB pernah bekerja di kampusnya menggunakan nama Yatno.
Baca juga: Identitas Sebenarnya Dosen Kampus Swasta di Tulungagung Terkuak Setelah 12 Tahun, Ternyawa WNA
“Dia sudah mengajar mungkin lebih dari 10 tahun. Sebelum saya menjadi ketua, dia sudah ada di situ (menjadi dosen),” terang Imam.
Imam menambahkan, tidak ada keanehan dengan identitas kependudukan Yatno.
Sebab Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya juga bisa didaftarkan di Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
Namun, dia memastikan Yatno telah mengundurkan diri dari UBHI dan telah diterbitkan SK pemberhentian pada 17 Maret 2023 lalu.
Baca juga: WNA Singapura Punya KTP dan 10 Tahun Jadi Dosen di Tulungagung, Ini Penjelasan Dispendukcapil
Baca juga: Selain di UBHI, WNA Singapura yang Memakai Nama Yatno Ternyata Juga Mengajar di UIN Tulungagung
“Jadi yang bersangkutan sudah bukan dosen UBHI sebelum kasus ini terungkap. Kami juga merasa kena prank,” sambung Imam.
Kesehariannya Yatno memang menggunakan logat melayu yang masih kental.
Karena itu banyak kendala penyampaian materi karena bahasanya sulit dimengerti mahasiswa.
Resistensi mahasiswa kepada Yatno juga sangat tinggi sehingga kerap muncul masalah.
“Kami kira dia itu dari Sumatera atau Kalimantan. Tapi memang banyak keluhan mahasiswa yang diajar dia,” ungkap Imam.
Baca juga: Penampakan WNA Singapura Dideportasi Dari Bandara Juanda Setelah 10 Tahun Jadi Dosen UBHI
Meski penolakan mahasiswa yang sangat tinggi, pihak kampus tidak serta merta memecat Yatno.
Namun saat Yatno mengajukan pengunduran diri, pihak kampus langsung memrosesnya.
Sebelumnya Yatno diketahui pernah cerai dengan istri pertama dan menikah dengan istri kedua.