Saat itu petugas keamanan lapas curiga pada pasta gigi yang dikirimkan GB untuk AG sebab saat kemasannya dipencet, di dalamnya ada benda keras.
Petugas lalu membukanya di depan GB, dan menemukan 10 bungkusan plastik.
Seluruh kemasan plastik itu berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total 11,21 gram.
BG beserta sabu-sabunya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer