Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Perempuan Muda di Tulungagung Kedapatan Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas Pakai Sikat Cucian

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas Tulungagung membongkar sikat cucian yang dipakai menyelundupkan sabu-sabu oleh WRS (21) alias Windi.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 21 gram oleh seorang perempuan 21 tahun.

Perempuan itu adalah WRS alias Windi, warga Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol.

Dia kedapatan membawa narkotika yang disembunyikan dalam sikat cucian, Kamis (25/5/2023) pukul 13.40 WIB.

Windi datang ke Lapas Tulungagung sambil membawa sejumlah barang titipan untuk warga binaan kasus sabu-sabu dengan inisial YA (22), warga Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru.

"Dia datang sambil membawa sejumlah barang seperti sabun cuci, sabun mandi, pasta gigi dan sikat cuci," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priatna Kusumah, pada Kamis malam.

Sekilas tidak ada yang mencurigakan dari barang-barang titipan yang dibawa Windi.

Namun petugas merasa curiga dengan sikat cucian merek Bagus yang terbuat dari kayu.

Jika diperhatikan dengan detail, kayu pegangan sikat terlihat ada bekas potongan yang dilekatkan lagi.

"Karena curiga petugas kami lalu membongkar sikat cucian itu disaksikan langsung oleh WRS," sambung Budiman.

Kayu sikat itu kemudian dicungkil menggunakan sebuah sendok.

Ternyata lapisan kayu sikat itu begitu mudah dibongkar dan ternyata ada lubang di bawahnya.

Dari balik kayu yang terkelupas ditemukan 16 bungkusan kecil.

Petugas mengeluarkan satu per satu bungkusan itu, lalu membuka bungkusnya.

Di dalam setiap bungkusan ditemukan sabu-sabu dengan total sebesar 21,38 gram.

Temuan ini lalu dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Halaman
123