“Secara keseluruhan sudah tidak ada kendala. Tinggal waktu pendaftaran seperti yang ditetapkan oleh DPP,” tutur Sodik.
Sedangkan Partai Nasdem sempat terkendala dengan surat keterangan sehat jasmani rohani.
Sebab untuk memastikan kesehatan rohani harus menjalani tes lebih dulu.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Tulungagung, Tatang Adiwiyono, mengatakan kini semua syarat sudah berhasil dipenuhi.
“Sekarang semua syarat sudah terpenuhi. Kami sedang mengunggah dokumen yang dibutuhkan,” ungkap Tatang.
KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Namun para pengurus partai sekedar konsultasi ke KPU Tulungagung.
Setiap Parpol nantinya mendaftarkan 50 Bacaleg, sesuai jumlah kursi DPRD yang diperebutkan di 6 daerah pemilihan.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer