Pembangunan Tol di Provinsi Bali

Daftar 58 Desa di Provinsi Bali Terdampak Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Cek Data Lengkapnya di Sini

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut Daftar 58 Desa yang terdampak proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi Provinsi Bali lengkap dengan luasan lahan terdampak. Foto Ilustrasi

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar 58 Desa di 13 Kecamatan yang terdampak jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Untuk diketahui proyek Gilimanuk-Mengwi nantinya akan melewati 3 wilayah yakni Kabupaten Tabanan, Badung dan Jembrana.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan ahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut akan dibangun mulai tahun 2022 ini.

Pihaknya juga menargetkan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini akan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Rencana Daftar 40 Desa Kabupaten Lamongan Terdampak Tol Gresik-Tuban, Ada Usulan Tambahan Exit Tol

Pembangunan jalan tol ini yang memiliki panjang 96,84 km ini terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi I Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 54,749 km.

Seksi II Pekutatan-Soka sepanjang 23,175 km.

Terakhir, Seksi III Soka-Mengwi yang memiliki panjang 18,920 km.

Dengan dibangunnya jalan tol tersebut diharapkan mampu memotong waktu tempuh Gilimanuk-Mengwi dari sebelumnya 3-4 jam menjadi 1,5-2 jam perjalanan.

Akan memberdayakan 4 desa di kawasan Jembrana, Pekutatan, Soka, dan Tabanan untuk dibangun rest area sebagain dukungan pembangunan UMKM.

Khusus untuk di rest area Tabanan sendiri akan berfungsi sebagai penghubung distribusi logistik dalam kota.

"Saya akan pantau betul, pembangunan bakal dimulai tahun 2022, kau yang memulai, kau yang mengakhiri, karena seusai arahan Presiden pembangunan sebisanya akan diselesaikan pada tahun 2024, jadi saya akan pantau betul," katanya.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sendiri  merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013.

Jalan tol ini akan memiliki 6 simpang susun yaitu simpang susun Cekik, simpang susun Banyubiru, simpang susun Negara, simpang susun Pekutatan, simpang susun Soka dan simpang susun Warnasari.

Jalan tol ini juga akan memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang.

Halaman
1234