KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim

KPK Segera Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Jubir Ali Minta Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan akan panggil Gubernur Jawa Timur Khofifah pasca timnya melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPK bakal panggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi yang libatkan Sahat Tua Simanjuntak.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri usai jelaskan soal penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim beberapa waktu yang lalu.

"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," ujarnya Kamis (22/12/2022).

Ia berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, agar bersikap kooperatif.

Baca juga: Setelah Menggeledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Geledah Sejumlah Kantor OPD Pemprov di Gayungan

Baca juga: Fantastis! Segini Harta Gubernur Jawa Timur Khofifah, Kini Ruangan Kerjanya Digeledah KPK

"Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," katanya.

Sebelumnya ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil geledah ruang kerja Khofifah-Emil dan lain-lain.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," tambahnya.

Ali Fikri juga menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.

Dikatakannya, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

"Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com.

Selain menggeledah ruang kerja Khofifa dan Emil Dardak, tim penyidik turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.

Ali memastikan penggeledahan saat ini sudah rampung. Ia mengatakan ada sejumlah dokumen yang telah disita dari ruang kerja Sekda Jatim Adhy Karyono.

"Proses penggeledahan sudah selesai dan informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," katanya.

Halaman
1234