KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim

KPK Segera Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Jubir Ali Minta Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan akan panggil Gubernur Jawa Timur Khofifah pasca timnya melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu

KPK menduga Sahat Tua Simandjuntak telah menerima suap Rp5 miliar terkait pengelolaan dana hibah.

Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Tribunnews)

Laporan Harta Kekayaan Khofifah Capai Rp 24 Miliar

Terungkap Harta Kekayaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada bulan Maret 2022.

Diketahui nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini jadi sorotan usai KPK menggeledah ruangannya pada Rabu (21/12/2022).

KPK Melakukan penggeledahan di Ruangan Gubernur Jawa Timur Khofifah dalam rangka mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak.

Lantas berapa harta kekayaan Gubernur Jawa Timur Khofifah?

Dikutip dari laman KPK,Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 25 Maret 2022, total harta kekayaan Khofifah mencapai Rp24.795.595.966. 

Nominal tersebut terdiri dari kepemilikan 35 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp17.932.872.000, dua unit mobil yang nilai seluruhnya mencapai Rp835 juta, harta bergerak lainnya sekitar Rp602 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp5.425.723.966.

Bantahan Sekdaprov Jatim

Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono membantah informasi bahwa KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, kemarin (21/12/2022).

Kata Adhy Karyono, KPK datang ke Pemprov Jatim untuk melihat-lihat saja. 

Dia memebenarkan bahwa KPK mendatangi Pemprov Jatim terkait dugaan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. 

"Bahwa tentu atas kejadian kemarin yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim di legislatif, pada prinsipnya kami sangat menghotmati proses hukum yang berjalan," ucapnya. 

Sama dengan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya, Adhy menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemprov Jatim sangat menghormati pada proses hukum yang berjalan.

Halaman
1234