KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
Setelah Menggeledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Geledah Sejumlah Kantor OPD Pemprov di Gayungan
Setelah menggeledah kantor Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan milik OPD Pemprov Jatim di Jl Gayungan, Surabaya
TRIBUNMATARAMAN.COM - KPK menggeledah sejumlah kantor OPD Pemprov Jatim di kawasan Gayungan, Surabaya, Kamis (22/12/2022).
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruangan Gubernur dan wakil gubernur Jatim di kantor Gubernur, Jl Pahlawan, Surabaya.
Di kawasan Gayungan, Surabaya, sejumlah mobil KPK tampak parkir di kantor Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK). Bahkan sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas PU Bina Marga Jatim.
Baca juga: KPK Mengamankan Sejumlah Dokumen Saat Menggeledah Pemprov Jatim, Apa Saja?
Penggeledahan ini dilakukan KPK untuk mengumpulkan data dan berkas dokumen hibah pasca OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak oleh KPK pada Rabu (14/12/2022) malam dengan barang bukti uang suap Rp 1 miliar.
Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Amir membenarkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan di kantornya sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.
"KPK tadi pagi hingga sore berada di Dinas PU Bina Marga. Pak Kadis tadi ditanya-tanya perihal hibah Pak Sahat yang ada di Dinas PU Bina Marga Jatim," katanya singkat.
Sementara itu, Kadis PU SDA Jatim sekaligus Plt Kepala DPRKPCK Jatim, Baju Trihaksoro belum menjawab konfirmasi.
Selain tiga kantor OPD tersebut, sempat tersiar kabar bahwa KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Jawa Timur.
Namun kabar tersebut ditepis oleh Kepala Dinas Sosial Jatim Alwi.
"Info itu gak benar. Mohon dibantu meluruskan kepada teman lainnya," tegas Alwi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (23/12/2022).
Dalam wawancara usai memimpin gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim Kamis (22/12/2022) pagi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang kerjanya.
"Yang terkonfirmasi, dari ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (oleh KPK). Kemudian dari ruang Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posiisinya seperti itu," tandas Khofifah.
Gubernur perempuan Jatim ini kembali menegaskan bahwa seluruh jajaran di Pemprov Jatim menghormati seemua proses yang sedang berjalan yang dikomandani oleh KPK.
"Kami sampaikan, saya, pak wagub pak sekda dan jajaran pemprov jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov siap untuk membantu dan mendukung data jika diperlukan oleh KPK," tegasnya.
(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer