TRIBUNMATARAMAN.COM - Pihak KPK kembali melakukan penggeledahan gedung DPRD Jatim yang dilakukan petugas KPK, Senin (19/12/2022) hingga pukul 21.00 WIB.
Namun belum diketahui pasti, namun ditengarai pemeriksanaan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Sebelumnya, Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Hingga saat ini sudah 7 jam lamanya, KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim sejak Senin siang.
Sekitar pukul 18.30 WIB, sejumlah petugas KPK nampak menggiring pria berpakaian dinas menuju salah satu mobil di parkiran sisi timur gedung dewan. Pria itu masuk mobil dan digiring menuju parkiran belakang.
Baca juga: Rombongan Petugas KPK Datangi Gedung DPRD Jatim Setelah Penangkapan Sahat Tua Simanjuntak, Cari Apa?
Baca juga: DPD Golkar Jatim Belum Bahas Sosok Pengganti Sahat Tua Simanjuntak yang Terkena OTT KPK
Sejurus kemudian, pria berpakaian ASN itu turun dari mobil dan kembali masuk ke gedung DPRD bersama para petugas KPK. Diduga kuat pria itu adalah Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim berinisial A.
Sejak KPK menjaring OTT Sahat, pria berinisial A ini memang juga dikait-kaitkan lantaran posisi ini dikenal sebagai jembatan antara legislatif dan eksekutif.
Beberapa waktu lalu, ruang kerjanya di gedung dewan memang turut disegel bersama ruang kerja Sahat dan kerja server CCTV yang menghubungkan pada seluruh kamera pengawas di gedung dewan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada yang dapat dimintai tanggapan. Termasuk pimpinan DPRD Jatim belum menjawab permintaan tanggapan melalui sambungan aplikasi percakapan.
Sebelumnya diberitakan, rombongan Petugas KPK kembali mendatangi Gedung DPRD Jatim, Senin (19/12/2022) siang, pasca terjeratnya Sahat Tua Simanjuntak dalam perkara suap pengurusan dana hibah beberapa waktu lalu. Mereka kembali datang ke Gedung legislatif di Jalan Indrapura Kota Surabaya ini didampingi sejumlah aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan lapangan, penyidik KPK ini datang ke Gedung DPRD Jatim sekira pukul 14.00 WIB dengan enam mobil berbeda. Jumlahnya belasan orang beserta petugas keamanan bersenjata yang turut mengiringi kedatangan rombongan. Begitu tiba di gedung dewan ini, rombongan langsung naik ke lantai dua. (Yusron Naufal)
KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam, ternyata menjaring 4 orang. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, empat orang itu terdiri dari Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, lalu dua orang stafnya, dan seorang pihak swasta.
"Iya (Sahat Tua Simanjuntak di-OTT). Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (15/12/2022).
Mereka, lanjut Ali Fikri, ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2020.