Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK

DPD Golkar Jatim Belum Bahas Sosok Pengganti Sahat Tua Simanjuntak yang Terkena OTT KPK

DPD Golkar Jatim belum membahas soal sosok pengganti Sahat Tua Simanjuntak yang jadi tersangka KPK dan meninggalkan 2 jabatan

Editor: eben haezer
tribunjatim.com/yusron naufal putar
Sahat Tua Simanjuntak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK 

TRIBUNMATARAMAN.COM - DPD Golkar Jatim belum memutuskan pengganti Sahat Tua Simanjuntak dari sejumlah posisi yang sekarang lowong.

Saat ditangkap KPK karena terjerat perkara suap dana hibah, Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagia Wakil Ketua DPRD Jatim dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim. 

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim, RB Zainal Arifin mengakui belum ada pembahasan di internal partai mengenai sejumlah posisi yang lowong tersebut. Selain itu, belum ada kepastian terkait pembahasan secara formal.

Baca juga: Sahat Tua Simanjuntak Ditangkap KPK, Partai Golkar Prihatin

"Artinya, kami sampai dengan saat ini masih belum membahas sama sekali," kata Zainal Arifin saat dikonfirmasi dari Surabaya. 

Salah satu posisi Wakil Ketua DPRD Jatim memang menjadi jatah Partai Golkar lantaran termasuk lima parpol peraih kursi terbanyak di DPRD hasil Pemilu 2019. Golkar Jatim menempatkan 13 kadernya di kursi legislatif DPRD Jatim. Sehingga berhak atas satu kursi pimpinan DPRD dan ditempati Sahat selaku Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim. 

Zainal Arifin mengatakan belum ada pembahasan perihal pengganti Sahat baik dari kursi pimpinan dewan maupun Sekretaris partai kendati posisi yang lowong itu merupakan jabatan strategis.

"Belum ada pembahasan, cuma by phone saja. (Membahas) Kapan kita akan rapat, intinya masih ancang-ancang," jelasnya. 

Zainal mengatakan belum mengetahui pasti kepan akan digelarnya rapat secara internal. Namun, dia yakin akan segera dilakukan dalam waktu dekat termasuk soal Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Jatim. Jika mengacu pada ketentuan regulasi, pengganti anggota dewan adalah peraih suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan (dapil) yang sama. 

Sahat pada Pemilu 2019 lalu berangkat dari Dapil 9 dan meraih sebesar 52.910 suara. Peraih suara dibawah Sahat adalah Atika Banowati yang juga berangkat dari dapil Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi dan Magetan dengan perolehan 25.903 suara. Sehingga, hampir dipastikan jika Sahat di PAW maka penggantinya adalah Atika. 

Di sisi lain, Zainal yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham Golkar Jatim ini memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Sahat, jika dibutuhkan atau diperlukan. Hal ini selaras dengan pernyataan Ketua Golkar Jatim sebelumnya. 

Selain menyatakan prihatin atas kasus yang menimpa Sahat, Golkar juga siap memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Namun, Zainal mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi baik dari keluarga Sahat perihal kebutuhan pendampingan hukum. 

"Kita memang memiliki Badan Advokasi Hukum dan Ham yang merupakan binaan Golkar Jatim. Jadi, memang tidak melulu Pak Sahat tapi siapapun yang berperkara dalam hukum kemudian akan menggunakan bantuan hukum dari Golkar kita tentu siap," tambahnya. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved