"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," jelasnya.
Mereka diamankan dari sebuah lokasi di kawasan Sukolilo, Surabaya, sejak pukul 20.30 Rabu (14/12/2022).
Kemudian, dimintai keterangan dengan meminjam tempat di salah satu ruangan Mapolrestabes Surabaya, hingga Kamis (15/13/2022) pagi.
Dan segera diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda, untuk menjalani penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.
"Iya. Segera diterbangkan ke Jakarta. Perkembangannya segera disampaikan," pungkasnya.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer