Pembunuhan Pengurus PAC IPNU Mojosari

Pelaku Pembunuhan Pengurus PAC IPNU Mojosari Tertangkap, Polisi Beberkan Kronologinya

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku pembunuhan berencana terhadap pengurus PAC IPNU Mojosari, kabupaten Mojokerto.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi menangkap 3 orang yang diduga terlibat pembunuhan pengurus PAC IPNU Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Ahmad Hasan Muntolip (26).

Dari 3 orang itu, dua di antaranya adalah kakak beradik: Muhammad Siro Juddin alias Udin (27) dan Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat (25). Keduanya warga Dusun Tegalsari, Desa/ Kecamatan Puri, kabupaten Mojokerto. 

Sedangkan seorang pelaku lainnya adalah seorang perempuan, Anis Anjarwati alias AJR (27) warga Kecamatan Puri, Mojokerto.

Baca juga: Pengurus PAC IPNU Kecamatan Mojosari Diduga Dibunuh, Jenazahnya Dibuang di Jurang Cangar-Pacet

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, jenazah korban sebelumnya ditemukan di tepi jurang jalan Raya Pacet-Cangar. 

Dia menyebut, pembunuhan terhadap warga Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tersebut sudah direncanakan. 

Sedangkan yang diduga menjadi dalang pembunuhan itu adalah Dayat. 

Sementara Udin (27), berperan menyiapkan alat dan membantu merencanakan membunuh korban di Toko Jaya Gorden di Jalan Airlangga, Mojosari, pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 20.15 WIB.

Dia juga yang membungkus mayat korban menggunakan kain sarung, tiga gorden, tikar, lalu mengikat menggunakan tali rafia. 

Dia juga menyiapkan dua kendaraan yaitu mobil Honda Brio warna kuning 1879 N kendaraan rental. 

Lalu, mobil Mitsubshi Lancer warna putih B 1050 UP yang digunakan ketiga tersangka membuang mayat korban ke Pacet-Cangar.

Tersangka perempuan Anis Anjarwati terlibat memastikan keberadaan korban dengan janjian  menemui korban di tempatnya bekerja di Toko Jaya Gorden Mojosari.

"Tersangka ada tiga orang, satu pelaku utama MNH alias Dayat selaku eksekutor (Membunuh korban) dan dua tersangka lain turut membantu menyiapkan alat untuk menusuk dan sarana kendaraan,"  jelasnya di Mapolres Mojokerto, Selasa (29/11/2022).

Apip mengatakan, pembunuhan itu dilakukan di toko gorden tempat korban bekerja. Sebelumnya, Udin menyiapkan alat yang digunakan untuk membunuh korban berupa besi berbentuk Y (Alat Tambal Ban) diameter 10 milimeter.

Tersangka juga membersihkan darah korban di lokasi kejadian pembunuhan. Mayat korban dibungkus sarung, gorden dan tikar itu ditaruh di jok belakang mobil Mitsubishi Lancer dibuang ke Jalan Raya Pacet-Cangar pada Selasa (22/11/2022), sekitar pukul 04.25 WIB.
 
"Jadi dua tersangka lain MSJ alias Udin dan AJR turut membantu perannya  membantu menyiapkan alat tusuk, dua mobil, mengawasi lokasi TKP saat kejadian dan membersihkan darah di lantai toko hingga membuang mayat korban. Kalau tersangka wanita memastikan keberadaan korban sehingga pelaku bisa masuk ke dalam toko melakukan eksekusi," bebernya.

Dipicu Masalah Utang

Halaman
12