Pembunuhan Pengurus PAC IPNU Mojosari

Pelaku Pembunuhan Pengurus PAC IPNU Mojosari Tertangkap, Polisi Beberkan Kronologinya

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku pembunuhan berencana terhadap pengurus PAC IPNU Mojosari, kabupaten Mojokerto.

Apip menyebut motif pembunuhan korban terkait piutang. Dua tersangka saudara kandung itu menaruh dendam lantaran korban memiliki utang ke tersangka Dayat Rp.4,5 juta dan tersangka Udin sekitar Rp.2,5 juta. 

"Tersangka MNH alias Dayat melakukan pembunuhan dilatarbelakangi masalah utang-piutang yakni Rp.4,5 juta dan Rp.2,5 juta yang dipinjam korban enam bulan lalu," ungkapnya.

Menurut dia, sesuai pengakuan tersangka mereka sempat beberapa kali menagih utang namun korban mengelak dan menjanjikan akan membayarnya. 

Puncaknya, tersangka kesal lantaran korban memblokir nomor Handphone saat ditagih utang tersebut.

"Tersangka merasa kesal, WhatsApp diblokir oleh korban dan merencanakan pembunuhan ini," kata Apip.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini, lanjut Apip, dari informasi saksi dan rekaman CCTV yang diperoleh terkait keberadaan mobil Brio rental yang disewa tersangka Udin.

Polisi melacak keberadaan penyewa mobil Brio dan berhasil meringkus ketiga tersangka pembunuhan.

"Hubungan korban dan tersangka ini teman sekolah. Utang buat kebutuhan pokok harian," ujarnya.

Kapolres menyebut, para pelaku juga mengambil barang milik korban berupa Handphone Oppo dan sepeda motor. Barang itu kemudian dijual Rp.3 juta.

Tersangka dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 dan atau 356 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup maksimal 20 tahun.

"Dua hari sebelumnya sudah direncanakan dan alat ini juga sudah disiapkan jadi karena yang bersangkutan (Korban) susah dicari mencoba untuk menagih sehingga saat bertemu sudah disiapkan melakukan pembunuhan ini," pungkasnya.

(Moh.Romadoni/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer