Dalam dokumen perencanaan, exit tol di Kecamatan Karangrejo juga ditiadakan.
Exit tol ini sempat diprotes bupati, karena mengarah ke permukiman warga.
Padahal banyak tanah kosong di sekitar SPBU Karangrejo.
Selain itu Zulfawardi meminta masyarakat menyiapkan alas hak yang dimiliki, seperti sertifikat hak milik maupun petok.
"Yang menghambat biasanya karena alas hak kurang jelas, seperti tanah waris. Warisnya harus diselesaikan lebih dulu," pungkasnya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer