Berita Tulungagung

Wanita Pembuang Bayi di Depan UGD RSUD Campurdarat Diamankan, Bayi Akan Diserahkan ke Kelurga

Penulis: David Yohanes
Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Timsus Macan Agung mengamankan TR (27), warga Desa Gembuk, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan yang membuang bayinya di dwpan UGD RSUD Campurdarat, Tulungagung.

TR lalu hamil, sementara TMN tidak mau bertanggung jawab.

Dalam kondisi hamil, TR bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya.

Di Surabaya dia berkenalan dengan AP, warga Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung yang kemudian jadi kekasihnya.

Selama di Surabaya TR berhasil menyembunyikan kehamilannya.

Saat persalinan tiba, TR melahirkan di kamar mandi majikannya, sebelum dirujuk ke rumah bersalin di Jalan Raya Lontar Surabaya, Selasa (26/7/2022).

TR lalu melakukan perjalanan ke Tulungagung dengan menyewa travel pribadi, untuk menemui AP pada Jumat (29/7/2022) malam.

Ia turun di depan RSUD Campurdarat sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (30/7/2022).

TR lalu meninggalkan anaknya di depan UGD berserta tas berisi perlengkapan bayi.

Bayi nahas itu ditemukan Satpam proyek RSUD Campurdarat pada pukul 05.00 WIB.

Polisi menangkapnya pada Senin (1/8/2022) pukul 18.00 WIB di Trenggalek, saat jalan-jalan bersama AP.