TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Sebanyak 48 ekor sapi di Kabupaten Tulungagung dinyatakan suspect Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sapi-sapi yang sakit ini ditemukan di berbagai kecamatan, seperti Ngantru, Ngunut, Gondang, Pagerwojo, Rejotangan dan Bandung.
Dengan temuan ini Kabupaten Tulungagung masuk zona kuning penyebaran PMK.
"Selain ditemukan suspect, wilayah sekitar kita juga sudah ditemukan kasus yang sama. Dengan demikian kita masuk zona kuning," ujar Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: 48 Ekor Sapi di Trenggalek Terpapar PMK, Ada Juga Kambing yang Positif
Bupati bersama Forkopimda mengunjungi salah satu sentra penggemukan sapi pedaging di Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru.
Kunjungan ini untuk melihat langsung situasi di lapangan.
Bupati juga memberikan bantuan disinfektan untuk kebersihan kandang.
Sejauh ini belum ditemukan kasus PMK di Kecamatan Sendang yang menjadi sentra sapi perah dan penghasil susu terbesar di Tulungagung.
"Kami memprioritaskan sapi perah jangan sampai terjangkit PMK, karena dampaknya meluas," sambung Bupati.
Seluruh sapi yang sakit telah diambil sampelnya.
Namun sejauh ini belum ada hasil laboratorium, untuk memastikan jenis penyakit apa yang menjangkiti.
Untuk mencegah perluasan PMK juga telah dibentuk Satgas di tingkat Kabupaten.
Satgas ini beranggotakan TNI, Polri, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta para pihak terkait.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Satgas telah melakukan penyekatan di empat titik perbatasan dengan daerah lain.
"Penyekatan dilakukan agar sapi-sapi dariĀ daerah lain tidak masuk ke Tulungagung. Ini juga upaya untuk lindungi sapi-sapi kita yang sehat," ujarnya.