KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
19 Orang Tak Masuk Manifes KMP Tunu Pratama Jaya, Ada Syarat untuk Dapat Asuransi
Sejumlah fakta baru masih terungkap dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali 2 Juli 2025 lalu
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BANYUWANGI - Tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali sudah 1,5 bulan Lalu. Kapal itu tenggelam pada 2 Juli 2025.
Namun banyak fakta baru yang terus terungkap. Satu di antaranya tentang data jumlah penumpang.
Pihak operator KMP Tunu Pratama Jaya menyebut jumlah penumpang dan kru mencapai 84 orang.
Ini berdasarkan pengecekan data secara menyeluruh oleh pihak terkait dalam tragedi tenggelamnya kapal pada 2 Juli 2025 itu.
Jumlah itu lebih banyak dari data manifes dan kru sebanyak 65 orang.
Fakta baru itu disampaikan Wakil Kepala PT Raputra Jaya Delnov Nababan dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan keluarga korban yang masih hilang di Kantor DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8/2025) petang.
PT Raputra Jaya Delnov merupakan operator KMP Tunu Pratama Jaya.
"Manifes yang dibawa kapal tercatat 53 penumpang plus kru, total 65 orang. Namun, setelah diverifikasi oleh keluarga korban maupun pihak bank, jumlah sebenarnya menjadi 84 orang. Artinya ada selisih 19 orang tidak tercatat dalam manifes," kata dia.
Baca juga: Belasan Korban Tak Masuk Manifes KMP Tunu Pratama Jaya, Keluarga Tuntut Pengakuan
Perbedaan jumlah antara manifes dan data yang dihimpun tersebut, kata dia, menjadi penyebab kendala klaim asuransi tak kunjung selesai.
Pihaknya berharap, akan ada jalan keluar agar dampak dari tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tak berlarut.
"Kami mohon arahan agar ada jalan keluar. Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Sebenarnya kami bersyukur ada forum seperti ini untuk mendiskusikan solusi," tuturnya.
Pihaknya berharap, pihak pemerintah bisa mengeluarkan surat pengakuan untuk 19 penumpang di luar manifes.
Surat pengakuan penting agar mereka tetap bisa mendapatkan asuransi seperti korban lainnya.
"Yang menjadi persoalan, manifes resmi hanya 65 orang. Kalau kemudian 19 orang tambahan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka posisi kami sebagai pengusaha kapal, termasuk pihak KSOP, akan menjadi seolah-olah lalai dalam memberikan hak-hak mereka," ungkap dia.
Pihak KMP Tunu juga mengaku telah memberikan santunan kepada 84 korban.
"Meskipun mungkin bantuan yang kami berikan tidak sebesar yang diberikan instansi terkait. Tapi itu yang bisa kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral," katanya.
(Aflahul Abidin/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.