Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Perangkat Desa di Tulungagung Minta Alokasi ADD Naik, 10 Persen Menjadi 13

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung menggerakkan audensi dengan Komisi A DPRD Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MEMBAHAS KESEJAHTERAAN - Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dialog dengan anggota Komisi A DPRD Tulungagung, membahas kesejahteraan perangkat desa, Selasa (19/8/2025). PPDI Tulungagung meminta kenaikan ADD dari 10 persen menjadi 13 persen, dan kenaikan penghasilan tetap Rp 350.000 sehingga menjadi Rp 2.500.000 per bulan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Perwakilan perangkat desa yang bergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung menggerakkan audensi dengan Komisi A DPRD Tulungagung, Selasa (19/8/2025) siang.

Mereka meminta kenaikan kesejahteraan dengan peningkatan penghasilan tetap.

Secara khusus mereia juga meminta penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi 13 persen  Dana Alokasi Umum (DAU) dari sebelumnya hanya 10 persen.

"Kami ingin ada peningkatan persentase menjadi 13 persen untuk membiayai operasional pemerintah desa, di bidang pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Ketua PPDI Kabupaten Tulungagung, Suyono

Selama ini gaji perangkat desa diambil dari ADD.

Dengan peningkatan ADD diharapkan ada penambahan gaji perangkat desa.

Sementara dengan alokasi 10 persen, ADD dinilai sangat ngepres untuk operasional pemerintah desa.

"Kalau tidak ada kenaikan ADD dari 10 persen menjadi 13 persen, kegiatan -kegiatan pemerintah desa sangat mungkin tidak terealisasi," katanya.

Para perangkat desa berharap ada kenaikan penghasilan tetap (siltap) Rp 350.000, sehingga totalnya menjadi Rp 2.500.000 per bulan.

Kenaikan siltap ini juga akan berlaku untuk Kepala Desa, dan juga insentif BPD, RT serta RW.

Baca juga: Kasus Meninggalnya Warga Jl Cemara Kota Blitar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kenaikan alokasi ADD juga akan memperluas jaminan sosial para perangkat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini manfaat yang kami terima masih jaminan kematian dan kecelakaan kerja.  Kalau bisa kan ditambah jaminan hari tua dan pensiun," ucap Suyono.

Para perangkat ini memaparkan data, bahwa daerah sekitar sudah menaikkan persentase ADD

Misalnya Blitar di angka 12 persen, Trenggalek 11,5 persen, Nganjuk 12 persen, bahkan Madiun 20 persen.

Angka 13 persen dipilih PPDI Tulungagung dengan pertimbangan sudah dikalkulasi agar semua program bisa dijalankan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved