Larangan Putar Lagu di Bus
Akibat Tak Putar Lagu, Sopir Bus Pariwisata Mojokerto Kena Protes Penumpang
Sopir Bus Pariwisata di Mojokerto, sempat diprotes emak-emak akibat tidak memutar musik dalam perjalanan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I MOJOKERTO - Sopir Bus Pariwisata, Yanto (47) warga Brangkal, Mojokerto, sempat diprotes emak-emak akibat tidak memutar musik dalam perjalanan.
Peristiwa ini terjadi ketika Yanto mengantarkan rombongan wisata dalam perjalanan pulang dari Kudus, Jawa Tengah, ke Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
Pengalaman itu baru pertama kali dialaminya, imbas larangan bagi semua kru PO Bus memutar lagu lantaran takut dituntut membayar royalti lagu Indonesia.
"Penyewa bus protes, kenapa tidak boleh memutar musik. Sudah saya jelaskan ada larangan dari PO kami, untuk memutar musik atau lagu di dalam bus," kata Yanto saat dijumpai di garasi PO bus pariwisata, Desa Banjaragung, Puri, Mojokerto, Senin (18/8/2025).
Ia menceritakan, mendapat surat edaran dari PO melalui WhatsApp yang melarang seluruh kru memutar lagu atau musik di perangkat audio bus, selama perjalanan maupun di garasi.
Baca juga: PO Harapan Tak Lagi Putar Musik, Ganti Promosi Konten Internal Perusahaan
Bersamaan dengan itu, penumpang memintanya untuk memutar musik
dalam perjalanan pulang mengantarkan rombongan wisatawan dari Kudus kembali menuju Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (17/8/2025) kemarin.
Dirinya pun berupaya menjelaskan secara gamblang kepada penyewa bus, terkait adanya aturan sehingga melarangnya memutar musik tersebut.
"Sudah menyewa kok tidak ada musiknya, kalau begitu nggak menyewa bus kalau tidak ada hiburannya," ucap Yanto menirukan penumpang yang protes tersebut.
Menurut dia, aturan larangan memutar lagu di dalam bus akan membuat kecewa penumpangnya yang sudah menyewa bus.
"Ya akhirnya penumpangnya kecewa, dampaknya ke sopir bus," celetuknya.
Yanto mengungkapkan, dirinya berharap pemerintah dapat mengaji ulang terkait aturan dan membebaskan lagu diputar di dalam bus.
Apabila aturan ini dibiarkan berlarut-larut, akan membebani sopir yang berpotensi menjadi sasaran dituntut membayar royalti lagu.
"Harapannya, ya ditiadakan aturannya dihapus itu kan untuk hiburan," bebernya.
Ia menyebut, sopir pun terancam berpotensi kehilangan pelanggan atau penyewa bus jika aturan royalti pemutaran lagu menyasar PO bus pariwisata.
"Kalau aturan itu tidak dihapus, kita sopir bus pariwisata kena imbasnya. Masyarakat yang tadinya kecewa terus tidak menyewa bus, kan kita juga dirugikan. Sopir makan apa kalau bus tidak jalan (Disewa), masa selama perjalanan sunyi," ungkap Yanto.
Baca juga: LIVE Indosiar Gratis! LINK TV Online Timnas U17 Indonesia vs Mali Piala Kemerdekaan
Pengelola Otobus PT Djoko Kendil Mojokerto, M Aziz Al Huda mengaku, larangan memutar musik di dalam bus dikhawatirkan bakal berdampak jangka panjang di sektor usaha transportasi pariwisata.
Salah satunya adalah, masyarakat beralih menyewa bus pariwisata yang belum memiliki izin (Ilegal) sehingga dapat memutar musik sesukanya, tanpa takut dilaporkan hingga dilacak dituntut membayar royalti dari lagu tersebut.
"Penumpang otomatis pilih bus (Pariwisata) tidak berizin atau tidak berdomisili, yang mau memutar lagu di dalam bus. Sedangkan, kami berizin dan berdomisili tetap mudah dilacak, sehingga kita menerapkan aturan larangan bagi kru putar musik dalam bus untuk antisipasi tuntutan royalti," tandasnya.
(M Romadoni/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Larangan Putar Lagu di Bus
Larangan memutar lagu
melarang awak bus memutar musik
diprotes emak-emak akibat tidak memutar musik
bus pariwisata
Mojokerto
Jawa Timur
Memutar musik
tribunmataraman.com
| Keluh Penumpang Bus Tujuan Surabaya karena Kru Dilarang Putar Musik |
|
|---|
| PO Harapan Tak Lagi Putar Musik, Ganti Promosi Konten Internal Perusahaan |
|
|---|
| Penumpang Tak Masalah Kru Bus Tidak Menyetel Lagu Selama Perjalanan |
|
|---|
| Sopir Sebut Perjalanan Bakal Sepi, Respons Larangan Putar Musik di Bus |
|
|---|
| Perjalanan Naik Bus Bakalan Sepi Karena Kru Dilarang Putar Musik, PO Takut Ditagih Royalti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Bus-pariwisata-kena-omel-penumpang.jpg)