Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan

Pajak Bumi dan Bangunan di Jombang Naik Hingga 1000 Persen, Bupati Angkat Suara

Lonjakan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, juga di Jombang, Jatim

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.comAnggit Puji Widodo
PAJAK PBB P2 JOMBANG - Bupati Jombang Warsubi (tengah pada gambar) dan Kepala Bapenda Jombang Hartono (kanan pada gambar) saat dikonfirmasi awak media di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (11/8/2025). Data Bapenda ungkap ada lonjakan PAD dari PBB P2.  

Kasus serupa dialami Munaji Prajitno dari Desa Sengon, dengan kenaikan hingga 1.202 persen pada salah satu objek pajaknya.

Hartono membenarkan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hasil survei appraisal tahun 2022 menjadi pemicu utama kenaikan, meski ia mengakui data di sejumlah titik tidak sepenuhnya sesuai kondisi lapangan.

Pendataan ulang NJOP telah dilakukan pada 2024 dan akan berlaku mulai 2026.

“Pendataan selesai November 2024, tapi belum bisa diterapkan di 2025. Jadi tarif tahun ini masih sama dengan tahun lalu,” ungkapnya.

Data Bapenda menunjukkan adanya lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2.

Pada 2023, realisasi penerimaan mencapai Rp 42.921.835.053 dari target Rp 43.208.802.624 atau 99 persen dari target. 

Tahun 2024 realisasi PBB P2 sebesar Rp 51.613.332.991 dari target Rp 56.078.692.627 atau 92 persen dari target.  Serta terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp 8.691.497.938 dari tahun 2023.

Baca juga: Pemuda Ngranti Tulungagung Tertangkap Edarkan 1,2 Kg Sabu, Jaringan Lintas Negara

Kemudian untuk realisasi pendapatan daerah dari PBB P2 tahun 2025 Sebesar 89 persen atau Rp 52.882.580.014 dari target Rp 59.231.188.664.

Capaian hingga bulan Agustus 2025 melonjak Rp 9.900.744.961 dari tahun 2023 lalu. 

“Peningkatan PAD ini memang berkaitan langsung dengan kenaikan tarif PBB P2 sejak tahun lalu,” pungkas Hartono. 

 

(Anggit Puji Widodo/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved