Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemuda Ngranti Tulungagung Tertangkap Edarkan 1,2 Kg Sabu, Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap pemuda asal Desa Nganti, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, dalam kasus sabu
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap MBU (23) pemuda asal Desa Nganti, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/7/2025) malam.
MBU digerebek di rumah kosnya di Desa Ploso kandang, Kecamatan Kedungwaru dengan dugaan mengedarkan sabu-sabu.
Polisi menemukan barang bukti 1,2 kg sabu-sabu milik MBU.
"Penangkapan ini bermula dari penyelidikan, berdasar laporan dari masyarakat," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, Kamis (14/8/2025) saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung.
MBU diketahui menyedarkan sabu-sabu dari seseorang dengan inisial SUR alias Joker.
Sebelumnya MBU adalah konsumen yang biasa membeli sabu-sabu dari Joker, kemudian direkrut jadi kurir.
MBU pertama kali menerima sabu-sabu dari Joker pada Maret 2025, seberat 0,5 kg di kawasan Simpang Lima Gumul Kediri.
"Sebanyak setengah kilogram sabu-sabu itu sudah habis terjual. Tersangka menerima upah Rp 5 juta," ungkap Kapolres.
Baca juga: BREAKING NEWS Bocah Empat Tahun Tewas Dibunuh Paman di Bangkalan
Setelah sukses menjual 0,5 kg sabu-sabu, MBU kembali menerima kiriman 2 kg untuk dijual pada Juli 2025 di sekitar GOR Lembupeteng Tulungagung.
Joker selalu mengirim narkotika dengan cara diranjau, yaitu ditinggalkan di tempat tersembunyi lalu memerintah MBU untuk mengambilnya.
Sementara sistem pembayaran selalu dilakukan dengan cara transfer antar rekening bank.
Dari 2 kg sabu-sabu itu, MBU berhasil menjual 0,8 kg di antaranya.
"Dia menerima upah Rp 15 juta untuk menjual sabu-sabu seberat 2 kg. Sebelum terjual semua, tersangka tertangkap," sambung Kapolres.
Sebelum tertangkap, MBU berhasil menjual masing-masing 100 gram di Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu, dan di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru.
Kemudian 200 gram berhasil terjual di wilayah Desa Balerejo Kecamatan Kauman.
Satresnarkoba Polres Tulungagung
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Kabupaten Tulungagung
Jawa Timur
peredaran sabu-sabu
tribunmataraman.com
Kapolres Tulungagung
Jaringan Lintas Negara
sabu-sabu
Mencuri Sepeda Motor di Tempat Kos, Pemuda Karangtalun Tulungagung Ditangkap di Rumahnya |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun di Tulungagung Sudah Bobol Lima Rumah, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sidarling, Kerja Sama PN Tulungagung dan Pemkab Mendekatkan Layanan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Cari Solusi untuk Tenaga Honorer Belum Jadi PPPK |
![]() |
---|
Kades Nonaktif Kradinan Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Korupsi Rp 711 Juta, Bendahara Desa Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.