Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Takut Berat di Akhir, Pedagang Pasar di Trenggalek Minta Retribusi Segera Ditarik

Kebijakan penurunan retribusi oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dirasakan oleh pedagang Pasar Basah Trenggalek

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
PEDAGANG - Aktivitas perdagangan di Pasar Basah, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025). Pedagang meminta Pemkab Trenggalek segera melakukan penarikan retribusi pelayanan pasar. 

Namun dengan adanya keputusan bupati tersebut tarif retribusi setelah pengurangan menjadi Rp 3.125.000 per tahun.

"Monggo seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Trenggalek yang sehari-harinya sebagai pedagang pasar lebih semangat lagi dan semoga pasar - pasar kita juga makin ramai, pertumbuhan ekonomi semakin semarak," tegasnya.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved