Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Tiga Remaja Mabuk Terjaring Razia Satpol PP di SLG Kediri, Bongkar Angkringan Penjual Miras

Tiga orang remaja ditemukan menenggak minuman keras di depan Masjid Baitul Aisyah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Satpol PP Kabupaten Kediri
RAZIA - Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri saat menggelar operasi di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) pada Senin (11/8/2025) malam. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati tiga remaja terpengaruh minuman keras di depan Masjid Baitul Aisyah. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Tiga orang remaja ditemukan menenggak minuman keras di depan Masjid Baitul Aisyah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Ketiga pemuda itu terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri ketika menggelar operasi di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (11/8/2025) malam. 

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati tiga remaja terpengaruh minuman keras di depan Masjid Baitul Aisyah.

Tak hanya itu petugas juga mendapati penjualan minuman beralkohol di beberapa angkringan sekitar lokasi.

Razia dimulai dengan menyisir satu per satu penjual angkringan di sekitar Fave Hotel, depan Kantor Dinas Perhubungan, hingga Pasar Tugu.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras dan perilaku menyimpang di kawasan wisata tersebut. 

"Kami melaksanakan operasi cipta kondisi di area SLG karena banyak pengaduan dari masyarakat. Setelah beberapa kali operasi sebelumnya ternyata masih banyak yang menjual minuman beralkohol ataupun menggunakan angkringan untuk meminumnya," kata Kaleb saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Gelar Advokasi Pengelolaan Labkesda, Dinkes Kabupaten Kediri Tingkatkan Kualitas Layanan

Di depan Masjid Baitul Aisyah, tepat di sebelah utara Fave Hotel, tiga remaja kedapatan sedang menenggak miras.

Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Rata-rata mereka sudah dewasa karena memiliki KTP semua, dan rencananya akan disidangkan," imbuh Kaleb.

Temuan lain berada di kawasan Pasar Tugu, tepatnya di Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Petugas mendapati angkringan yang menjual minuman beralkohol jenis es Moni yang ditemukan dalam kemasan plastik dan sisa gelas di meja pembeli.

Dari penggeledahan, arak Jawa yang digunakan sebagai campuran minuman itu disembunyikan di semak-semak. 

"Semua barang bukti, termasuk minuman yang sudah jadi, kami amankan," beber Kaleb.

Satpol PP juga menegur pramusaji angkringan yang mengenakan pakaian terbuka dan dinilai tidak pantas di kawasan wisata keluarga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved