Berita Viral

Penjelasan Lengkap Polres Nganjuk Soal Viral Oknum DC di Wilangan, Polisi Sayangkan Narasi Widi

Polres Nganjuk Beberkan Penanganan Rinci Persoalan Debt Collector dengan Pengendara Mobil di Wilangan, Lakukan Klarifikasi Menyeluruh

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Tiktok/Widi
Tangkap layar video viral yang mempertontonkan seorang wanita beradu argumen dengan oknum debt collector di wilayah Kecamatan Wilangan Nganjuk, beberapa hari lalu. Mobil wanita itu hendak dirampas 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Penjelasan lengkap Polres Nganjuk soal gaduh oknum Debt Collector dan Polsek Wilangan yang viral di media sosial.

Polres Nganjuk memastikan bahwa langkah Polsek Wilangan dalam menangani perselisihan antara seorang pengendara mobil asal Bandung dan debt collector telah sesuai prosedur.

Kasus ini bermula ketika Widi Fitria Hakim, warga Bandung, terlibat cekcok dengan oknum debt collector di Kecamatan Wilangan, Nganjuk, pada Selasa (5/8/2025).

Debt collector mengklaim mobil Nissan Grand Livina yang digunakan Widi menunggak cicilan, sementara Widi bersikeras bahwa pembayaran rutin telah dilakukan.

Untuk menyelesaikan masalah, kedua belah pihak sepakat mendatangi Polsek Wilangan. Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa personel langsung melakukan pengecekan dokumen, termasuk bukti tunggakan, klarifikasi debitur, dan surat tugas leasing.

Hasilnya, mobil tersebut menunggak cicilan tiga bulan, namun pemilik rental yang meminjamkan mobil pada Widi hanya melunasi satu bulan cicilan.

"Kami meminta (pihak Widi) untuk menghubungi pemilik rental mobil tersebut dan menanyakan terkait tunggakan. Pemilik pun seketika menransfer biaya cicilan. Namun, dari tiga bulan, pemilik hanya mengangsur satu bulan cicilan, senilai Rp 5.680.000," jelas AKP Sukaca.

Setelah itu, personel Polsek Wilangan melakukan pendampingan. 

Polisi memediasi Widi dengan debt collector. Mediasi berjalan lancar. Masalah tuntas. 

"Tidak ada laporan (dari pihak Widi). Artinya, ini masuk delik aduan. Bisa dimusyawarahkan. Kami memberi kesempatan kedua belah pihak. Kreditur menerima meski pemilik rental membayar hanya satu bulan cicilan," ungkapnya. 

"Sementara, pengguna mobil dan debt collector juga sepakat menuntaskan masalah lewat mediasi. Pengguna mobil pun melanjutkan perjalanan ke Bandung," tambahnya. 

Sukaca menegaskan pihaknya bukan acuh terhadap penegakan hukum. 

Langkah penegakan hukum tak diambil karena tak ada laporan dari pihak Widi. Terlebih lagi, persoalan ini nyatanya telah diselesaikan melalui perundingan. 

Di sisi lain, menurutnya, perbuatan debt collector belum terpenuhi secara hukum, misalnya ambil secara paksa mobil. 

Debt collector dinilai tak mengambil secara paksa, hanya melontarkan kata akan menarik mobil. 

"Kalau mobilnya sudah dibawa atau berpindah tangan, bisa ditindaklanjuti oleh kami," tegasnya. 

"Tidak diperbolehkan leasing menarik objek fidusia secara paksa, apalagi di jalan. Leasing harus melakukan permohonan penetapan sita pada pengadilan. Sebelum melangkah ke penyitaan, pihak leasing terlebih dahulu memberikan surat peringatan tiga kali," paparnya. 

Polres Nganjuk Sayangkan Narasi Sesat Widi

Di sisi lain Polres Nganjuk menyayangkan narasi dalam video yang diunggah Widi. 

Narasi itu sampai memancing komentar negatif warganet terhadap Polsek Wilangan

Seperti diketahui, momen selisih pendapat dengan debt collector diabadikan Widi pakai kamera ponselnya. 

Setelah itu, Widi mengunggah rekaman video di akun media sosial TikTok pribadinya, bernama @Widi Fitria Hakim II hingga viral.  

"Kami sudah melakukan segala upaya. Justru kami melindungi keluarga Widi. Satu personel kami kerahkan untuk melindungi keluarga yang berada di dalam mobil saat proses mediasi karena merasa terintimidasi DC yang menunggu di teras musala Polsek Wilangan. Personel memantau di dekat mobil."

"Kami pastikan tidak ada personel Polsek Wilangan yang ikut berkumpul dan akrab dengan debt collector di teras musala seperti narasi di video," tutupnya. 

Sebebelumnya Viral Pengakuan Tiktoker Widi Soal Upaya Perampasan Mobil

Diberitakan sebelumnya, viral kelakuan oknum debt collector yang diduga hendak rampas mobil warga Bandung di daerah Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kejadian ini diketahui diunggah oleh akun sosial media Tiktok @Widi Fitria Hakim II.

Dalam video yang berdurasi 54 detik itu, nampak ada 3 orang pria bertubuh besar mencegat korban yang sedang singgah di Masjid di Kabupaten Nganjuk.

Oknum DC itu kemudian hendak merampas mobil korban, dengan dalih kendaraan mengalami tunggakan.

“Saya memang mau tarik mobilmu mbak,” ucap pria berbaju hitam dalam video itu yang diduga adalah oknum DC.

Namun pemilik mobil membantah pernyataan oknum DC. Dia mengaku bahwa setiap bulan tak pernah menunggak pembayaran.

“Ini kan udah dibayar. Setiap bulan udah dibayar.” ucap korban dalam video itu.

Walhasil karena merasa ini tidak benar, korban kemudian mengajak oknum DC agar menyelesaikan kasus ini ke pihak kepolisian.

Pihak Debt Collector dan korban kemudian sepakat datangi Polsek Wilangan.

Hingga akhirnya Ketika di Polsek Wilangan itu korban sempat meminta bantuan saudaranya anggota TNI di Madiun.

Sesampainya saudara korban anggota TNI di Polsek Wilangan, korbanpun dilepas oleh pihak kepolisian.

Namun anehnya menurut korban berdasarkan video yang diunggah, nampak oknum DC dan Pihak Polsek Wilangan mesrah bercanda gurau. Hal ini menimbulkan kecurigaan korban terkait kasus upaya perampasan mobil ini.

“Masak iya polisi sama Leasing gitu”ucap korban.

Terakhir dalam caption videonya, korban mengingatkan untuk berhati-hati karena praktik yang dilakukan DC ini patut diduga adalah modus kejahatan.

“Saya juga berharap gerombolan dalam video itu diamankan,” tulis korban dalam akun sosial media Tiktoknya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved