Fenomena Bendera One Piece

Tiga Bendera One Piece Diturunkan Polisi Tuban Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI 

Fenomena pengibaran bendera One Piece marak terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjelang peringatan HUT RI ke 80

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/M Nurkholis
ONE PIECE - Bendera One Piece bergambar tengkorak bertopi jerami tampak berkibar di antara deretan bendera merah di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Senin (4/8/20225). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TUBAN - Fenomena pengibaran bendera One Piece marak terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Bendera One Piece adalah bendera Jolly Roger bergambar tengkorak mengenakan topi jerami khas kapten Monkey D Luffy tokoh utama dalam anime One Piece

Dengan adanya fenomena ini, rupanya menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum di Tuban.

Sejak memasuki bulan Agustus 2025, tercatat ada tiga bendera One Piece yang telah diamankan pihak berwenang. 

Ketiga bendera tersebut ditemukan di beberapa kecamatan, yakni Kerek, Montong, dan Singgahan.

“Ada tiga bendera yang diamankan,” ujar Plt Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, Senin (4/8/2025).

Siswanto menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan Kapolres Tuban untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air menjelang peringatan HUT RI.

Baca juga: Pemancing Asal Kediri Hilang di Bawah Jembatan Kereta Api Sungai Brantas Tulungagung

“Imbauan Kapolres untuk meningkatkan semangat nasionalisme cinta tanah air,” imbuhnya.

Dari keterangan yang dihimpun petugas, pengibaran bendera ini dilakukan oleh para pemiliknya hanya karena iseng dan sekadar mengikuti tren viral, tanpa ada niat untuk menyinggung pihak manapun.

Selain itu, usai kejadian ini petugas pun tidak menjatuhkan sanksi kepada para pengibar bendera tersebut. 

Mereka hanya diberi peringatan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk sementara hanya diberikan peringatan agar tidak memasang bendera tersebut lagi,” bebernya

Sebelumnya, rumah seorang pria berinisial A (26), warga Kecamatan Kerek, sempat didatangi oleh petugas gabungan yang terdiri dari pihak Polsek, Koramil, pihak kecamatan dan desa, hingga intel Kodim.

A diketahui mengibarkan bendera One Piece karena sedang mengikuti tren di platform TikTok.

Setelah didatangi petugas, bendera tersebut disita, dan A diminta untuk mengingatkan teman-temannya agar tidak ikut mengibarkan bendera serupa.


(Muhammad Nurkholis/TribunMataraman)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved