Lemas di Karnaval Sound Horeg Lumajang
Buntut Insiden Warga Tewas Usai Lihat Karnaval Sound Horeg di Lumajang, Bupati Minta Evaluasi
Bupati Lumajang Indah Amperawati menginstruksikan ada evaluasi pasca insiden tewasnya warga usai melihat karnaval sound horeg
TRIBUNMATARAMAN.COM I LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menegaskan parade karnaval disertai sound system horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah mengantongi izin.
Menurut Indah, informasi tersebut telah ia konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Pasirian dan Pemerintah Desa Selok Awar-awar.
Pada izin yang dikeluarkan, Indah menjelaskan sudah termasuk memuat standar operasional prosedur penyelenggaraan karnaval dan sound.
Karnaval sound yang digelar di Desa Selok Awar-awar diketahui menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 tahun.
"Saya tanyakan kepada camat jika karnaval ini sudah berizin. Saya mengkonfirmasi ini dan benar sudah berizin dengan segala SOP-nya disebutkan dalam perizinan tersebut. Kades juga mengamini dan menyampaikan hal yang sama," ujar Indah, Senin (4/8/2025).
Menanggapi insiden karnaval sound yang merengut nyawa seorang warga, Indah menyerukan segera dilakukan evaluasi menyeluruh terkait penerbitan izin.
Terakhir, Indah mengatakan segala penerbitan izin kegiatan seperti karnaval dan sound horeg sejatinya mengacu pada fatwa MUI Jawa Timur.
Baca juga: Dua Petani di Kediri Tewas Saat Bakar Sisa Tebu, Diduga Kehabisan Oksigen
"Segera kami akan kami evaluasi, dan koordinasi dengan pak Kapolres. Sebagai lembaga penerbit izin keramaian. Dalam perizinan itu sebenarnya sudah ada batasan-batasan. Yang itu berdasarkan fatwa MUI," jelas Indah.
Sebelumnya diberitakan, Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan tiba-tiba lemas saat melihat karnaval sound horeg di lingkungannya.
Diketahui, saat Sabtu (2/8/2025) di Desa Selok Awar-awar sedang digelar karnaval guna memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Indonesia ke-80
Keluarga kemudian melarikan Anik yang tak sadarkan diri ke RSUD Pasirian.
Pihak RSUD Pasirian mengkonfirmasi Anik dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Tim medis mengkonfirmasi pasien sudah dalam kondisi lemas tidak ada respon saat tiba di rumah sakit.
Kepastian penyebab kematian korban belum jelas lantaran memerlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.
(Erwin Wicaksono/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.