Lemas di Karnaval Sound Horeg Lumajang
Perempuan di Lumajang Meninggal Usai Lemas saat Nonton Karnaval Sound Horeg
Seorang perempuan disebut meninggal Dunia usai lemas ketika menonton karnaval sound horeg di Selok Awar-awar, Lumajang
TRIBUNMATARAMAN.COM I LUMAJANG - Sebuah video memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas dengan tajuk "korban karnaval Selok Awar-awar" beredar luas di media sosial.
Video tersebut ramai diperbincangkan usai beredar di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sejak Minggu (3/8/2025).
Ketika ditelisik, korban diketahui bernama Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Korban dilaporkan tiba-tiba lemas saat melihat karnaval sound horeg di lingkungannya.
Diketahui, saat Sabtu (2/8/2025) di Desa Selok Awar-awar sedang digelar karnaval guna memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Indonesia ke-80.
Mujiarto, suami dari korban mengatakan awalnya istrinya tak menunjukkan kondisi sakit alias sehat.
Bahkan, keluarga menyatakan Anik tidak memiliki riwayat sakit serius seperti sakit Jantung.
"Saat nonton sound saat itu sempat merekam video dan diupload di Facebook, senang saat itu (melihat karnaval). Sebelumnya kondisi istri saya sehat bugar," ujar Mujiarto dikutip pada Senin (4/8/2025).
Anik yang tak sadarkan diri kemudian segera dilarikan ke RSUD Pasirian guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, takdir berkata lain. Anik dinyatakan meninggal dunia saat sesampainya di rumah sakit.
Baca juga: Kronologi Gus Kautsar Bongkar Ulah Asisten yang Diduga ‘Jual Nama’ Demi Uang
Sementara itu, pihak RSUD Pasirian mengkonfirmasi Anik dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025) malam sekira pukul 22:00 WIB.
Dokter yang bertugas RSUD Pasirian kala itu, dr Yessika menjelaskan pasien sudah dalam kondisi lemas tidak ada respon saat tiba di rumah sakit.
Tim medis belum dapat memastikan penyebab kematian korban lantarsn memerlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.
"Kami tidak dapat berspekulasi terkait penyebab kematian pasien. Ini dikarenakan perlu pemeriksaan forensik lebih lanjut," jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Lumajang, Indah Amperawati akan melakukan koordinasi lintas sektor dalam mengkaji ulang regulasi batasan volume suara. Koordinasi akan melibatkan aparat berserta tokoh masyarakat.
“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar tragedi seperti ini tidak terulang. Volume suara harus dibatasi. Kita punya fatwa MUI Jatim sebagai rujukan, dan ini akan kami bahas bersama pihak kepolisian. Setiap perizinan ke depan harus lebih ketat,” tegasnya.
(Erwin Wicaksono/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.