Berita Terbaru Kabupaten Malang

Gawat! Terlilit Utang Pinjol, Pemuda di Malang  Curi XPander Tetangga

Akibat terlilit utang pinjaman online, seorang pemuda di Kabupaten Malang nekat mencuri mobil tetangga

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sri Wahyuni
Surya Malang / Purwanto
RILIS : Anggota Satreskrim Polres Malang menunjukkan barang bukti pencurian, Jumat (1/8/2025). Motif pencurian ini karena tersangka terlilit utang pinjaman online. 

Atas kejadian ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Nur juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat meninggalkan kendaraan di rumah. 

“Pastikan rumah dikunci dengan baik, termasuk penyimpanan barang berharga termasuk kunci kendaraan. Serta selalu cek kondisi pintu dan jendela sebelum ditinggal pergi atau tidur,” tukasnya.

 

(Luluul Isnainiyah/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved