Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Polres Kediri Tangkap 6 Anggota Perguruan Silat yang Terlibat Pengeroyokan di Wates Kediri

Polres Kediri mengamankan 6 orang anggota perguruan silat yang terlibat pengeroyokan di Jl Raya Desa Sumberagung, kecamatan Wates, Kabupaten kediri. 

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
isya anshori
MENYESAL - Tiga tersangka pengeroyokan di Kabupaten Kediri yang menunduk menyesal saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Kamis (17/7/2025). Enam tersangka ditetapkan sebagai tersangka, AKP Joshua menegaskan bahwa terhadap kasus seperti ini tidak akan diterapkan restorative justice (RJ) atau jalan damai. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Polres Kediri mengamankan enam orang anggota perguruan silat yang terlibat pengeroyokan di Jl Raya Desa Sumberagung, kecamatan Wates, Kabupaten kediri. 

Tiga diantaranya masih berstatus di bawah umur. 

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa para pelaku merupakan bagian dari rombongan konvoi yang melakukan sweeping terhadap kelompok lain. Enam tersangka yang ditetapkan merupakan bagian dari 20 orang yang sempat diamankan terlebih dahulu. 

Aksi kekerasan itu terjadi pada Minggu (29/6/2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Desa Sumberagung, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. 

"Para pelaku ini bersepakat konvoi untuk melakukan sweeping dan menyasar anggota perguruan silat lain. Ketika menemukan target, korban dihadang dan langsung dianiaya secara," kata AKP Joshua usai rilis di Mapolres Kediri, Kamis (17/7/2025) sore. 

Korbannya adalah Moh. Jamaluddin Khusen (22) mahasiswa asal Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Dia dianiaya hingga mengalami luka memar di wajah dan paha serta kehilangan atribut perguruan silatnya yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

"Untuk korban saat ini alhamdulillah sudah membaik," imbuhnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dari enam pelaku tersebut, tiga orang dewasa berinisial HNS (20) bertindak menampar korban dengan tangan kosong ke bagian rahang kanan. Selanjutnya MSS (20) memukul pipi kiri korban menggunakan tangan mengepal.

"Kemudian ARY (18) dengan menendang paha kanan korban dua kali serta memukul wajah dan dada korban berkali-kali," jelas AKP Joshua. 

Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Mereka berasa dari Kabupaten Kediri dan turut melakukan pemukulan serta penendangan terhadap korban. 

"Mereka semua telah ditahan di Mapolres Kediri," ucapnya. 

Dari hasil pemeriksaan, motif pengeroyokan diduga karena rasa fanatisme berlebihan terhadap perguruan silat. Para pelaku merasa bangga dengan identitas kelompoknya dan melakukan sweeping terhadap anggota perguruan lain yang dianggap saingan.

"Jadi motif karena dendam akan rivalitas perguruan silat lain. Untuk aksinya menurut pengakuan pelaku, dilakukan masih pertama kali ini," ungkapnya. 

AKP Joshua menegaskan bahwa terhadap kasus seperti ini tidak akan diterapkan restorative justice (RJ) atau jalan damai. 

"Ini adalah tindak pidana murni yang menimbulkan luka fisik dan dampak psikologis, serta melibatkan konvoi anarkis. Tidak ada ruang untuk damai dalam kasus seperti ini," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved