Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Mentan Amran Sulaiman Janji Akan Tindak Tegas Pengusaha Beras Premium Oplosan

Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak tegas praktik pengoplosan dan penyimpangan distribusi beras premium

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
TEGAS - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja dan Sarasehan Nasional Tebu di Kebun Jengkol, Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025). Mentan menegaskan akan menindak tegas praktik pengoplosan dan penyimpangan distribusi beras premium yang merugikan masyarakat.    

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak tegas praktik pengoplosan dan penyimpangan distribusi beras premium yang merugikan masyarakat.

Dia menyebut saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan regulasi.

"Sekarang sudah diperiksa 212 merek. Kami sudah menyurat ke Bapak Kapolri dan berdiskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sampai tanggal 10 Juli kemarin sudah ada 26 merek yang diperiksa secara maraton, dan saya pastikan akan ditindak tegas," tegas Mentan Amran usai kunjungan kerja dan Sarasehan Nasional Tebu di Kebun Jengkol, Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Di Tanah Kediri, Menteri Pertanian Amran Tegaskan Komitmen Kembalikan Kejayaan Tebu Nusantara

Menurutnya, praktik pengoplosan beras dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) merugikan negara hampir Rp 100 triliun per tahun.

Kondisi ini sangat berdampak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada harga pangan pokok yang stabil.

"Yang paling terdampak itu rakyat kecil. Ini menyangkut nasib 280 juta penduduk Indonesia, terutama yang berada di garis kemiskinan," imbuhnya.

Amran menekankan, Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan yang jelas untuk melindungi petani dan konsumen, meningkatkan produksi, serta memastikan akses pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karenanya, upaya penindakan tidak akan dilakukan setengah-setengah.

"Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh kolaborasi dari semua pihak, termasuk media dan aparat penegak hukum. Ini adalah perintah Presiden: lindungi petani, layani rakyat, dan benahi tata niaga pangan," tegasnya.

Dia juga menyebut telah membentuk Satgas Pangan hingga ke tingkat Polsek. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi dan penjualan beras di lapangan.

"Satgasnya ada sampai di tingkat Polsek, kita harus beresin dalam waktu singkat," ungkapnya.

Dari data yang dihimpun ada beberapa merek dagang beras yang telah diperiksa diantaranya Sania, Sovia, Fortune, Topi Koki, Setra Ramos, hingga Larisst.

Kementerian Pertanian mengklaim telah mengantongi data lengkap mengenai produsen yang tidak sesuai regulasi dan siap melakukan tindakan hukum.

Amran pun mengingatkan para pengusaha beras untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Menurutnya, pelanggaran terhadap regulasi distribusi dan mutu beras sama halnya dengan mengkhianati bangsa.

"Ini soal ekonomi rakyat. Jangan zolimi konsumen kita, jangan ganggu ekonomi petani. Kalau terus dibiarkan, kita akan kehilangan kepercayaan publik," katanya.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa kinerja sektor pangan terus membaik. Dalam enam bulan terakhir, Indonesia mencatatkan cadangan beras tertinggi sepanjang sejarah, yakni 4,2 juta ton. Data ini telah diakui oleh lembaga dunia seperti FAO dan USDA milik Amerika Serikat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved