Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Sound Horeg Jadi Sorotan, Dinkes Trenggalek Ingatkan Bahaya Kesehatan Akibat Suara Ekstrem

Sound Horeg Berpotensi Ganggu Kesehatan, Dinkes Trenggalek Soroti Dampak Kebisingan Ekstrem

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Sofyan Arif Candra/TribunMataraman
Sisi Kiri Sound Horeg Berpotensi Ganggu Kesehatan dan Sisi Kanan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, dr. Sunarto, Sabtu (7/6/2025). Sunarto mewanti-wanti potensi gangguan kesehatan akibat kekuatan suara yang terlalu tinggi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK -  Fenomena sound horeg kini ramai mewarnai berbagai acara di Kabupaten Trenggalek, mulai dari karnaval hingga pesta rakyat desa.

Meski meriah, kehadiran sistem audio berkekuatan tinggi ini menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Salah satu perhatian datang dari sisi kesehatan.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Kabupaten Trenggalek mengingatkan masyarakat akan dampak serius paparan suara bising yang berlebihan.

"Kadang kita memang tidak bisa menghindari kebisingan. Tapi kalau sudah melebihi batas aman dan terjadi dalam waktu lama, itu bisa membahayakan kesehatan," ujar Kepala Dinkesdalduk KB, dr. Sunarto, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Stok Pangan Kediri Juli 2025 Aman, Surplus Beras hingga Telur

Ia menjelaskan, suara yang dihasilkan dari sound horeg dalam parade atau pawai desa bisa mencapai 135 hingga 139 desibel (dB).

Angka ini bahkan melampaui suara sirene ambulans atau pesawat lepas landas.

Padahal, menurut regulasi Permenakertrans No. Per.13/Men/X/2011, batas aman paparan kebisingan adalah: 85 dB hanya boleh selama 8 jam, 94 dB maksimal 1 jam, 115 dB hanya 58 detik.

Jika sudah menyentuh angka di atas 130 dB, efeknya bisa langsung terasa dalam waktu singkat.

"Kebisingan semacam ini bisa menyebabkan tekanan darah naik, sakit kepala, mual, susah tidur, hingga stres kronis dan gangguan psikosomatik," terang Sunarto.

Ia menambahkan, suara ekstrem juga dapat mengganggu sistem saraf, keseimbangan tubuh, dan kemampuan berkomunikasi. Hal ini bisa membahayakan, terutama jika seseorang tidak peka terhadap suara peringatan atau situasi darurat.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Trenggalek mengimbau masyarakat untuk: Menghindari tempat tinggal dekat sumber suara bising, Memakai pelindung telinga saat berada di area ramai, Mengurangi kebiasaan menyalakan alat elektronik dengan suara keras, Tidak berlebihan dalam membunyikan klakson, Dan turut menyebarkan edukasi tentang bahaya kebisingan ekstrem.

"Meski tak selalu bisa memilih lingkungan, kita tetap bisa menjaga diri agar terhindar dari dampak buruk kebisingan," tutup Sunarto.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved