Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Prosesi Siraman Sedudo di Nganjuk Akan Digelar 12 Juli 2025, Wisatawan Diajak Hadir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akan kembali menggelar Prosesi Siraman Sedudo pada 12 Juli 2025, Sabtu mendatang.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akan kembali menggelar Prosesi Siraman Sedudo pada 12 Juli 2025, Sabtu mendatang.
Tahun ini, Prosesi Siraman Sedudo di nganjuk diberi tema Resik Ing Lahir, Suci Ing Batin.
Siraman Sedudo adalah acara tahunan di Nganjuk yang menyuguhkan ritual budaya yang dipadukan dengan kesenian khas Nganjuk.
"Siraman Sedudo digelar Sabtu (12/7/2025) di Air Terjun Sedudo, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk," kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan, Prosesi Siraman Sedudo dihelat sebagai upaya pelestarian budaya.
Selain itu juga bagian dari strategi promosi wisata.
"Siraman Sedudo menjadi momentum penting untuk mengenalkan potensi wisata andalan Nganjuk, Air Terjun Sedudo, sekaligus mendorong kemajuan ekonomi lokal," jelasnya.
Disporabudpar berharap Siraman Sedudo bisa menarik perhatian para wisatawan lokal maupun luar daerah.
Nantinya, pada kegiatan itu, selain diisi beragam tradisi, Disporabudpar menghadirkan dua penyanyi yang tengah naik daun, Fallden dan Cantika Davinca.
Keduanya akan meramaikan acara tersebut dengan penampilan yang memukau.
"Mari ramaikan dan menjadi bagian dari Prosesi Siraman Sedudo," terangnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Nganjuk
Siraman Sedudo
tribunmataraman.com
Kabupaten Nganjuk
Air Terjun Sedudo
Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu Seberat 3,69 Gram dari Tangan Pengedar |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Telah Berangkatkan 37 Kafilah ke Ajang MTQ XXXI Jawa Timur |
![]() |
---|
126 Warga Nganjuk Ubah Status Agama jadi Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME |
![]() |
---|
KABAR Gembira Pemkab Nganjuk Bebaskan Denda PBB kurun 2014-2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Nganjuk Segel Rumah Kosong yang Disulap Jadi Kos Jam-jaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.