Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Polres Nganjuk Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Jekek Baron

Polres Nganjuk telah menangkap sopir truk pelaku tabrak lari yang menewaskan pemotor di Desa Jekek, kecamtaan Baron, Kabpaten Nganjuk

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
generate by AI/Gemini
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polres Nganjuk menangkap DS (28), warga desa Sugihwaras, kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, karena diduga sebagai pelaku tabrak lari yang menewaskan pemotor di desa Jekek, kecamatan Baron

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan tabrak lari tersebut terjadi pada Sabtu (5/7/2025) sekira pukul 22.30 WIB. 

Kala itu, truk yang dikemudikan tersangka melintas di Desa Jekek dan menabrak Honda Beat. 

Benturan keras itu sangat fatal, menyebabkan MAIM (20) pengendara Honda Beat meninggal dunia. 

Setelah menabrak korban, DS kabur. 

"Warga sekitar melaporkan insiden kecelakaan ini kepada kami. Setelahnya, tim, Satlantas, Polsek Baron, serta Polsek Sukomoro, bergerak cepat melaksanakan pengejaran. Karena upaya ini pelaku lekas diamankan," katanya, Senin (7/7/2025). 

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian menambahkan, penangkapan dilakukan di depan kantor Polsek Sukomoro, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. 

Saat diamankan DS tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. 

"Kami melakukan pengadangan sesuai ciri kendaraan yang dilaporkan saksi. Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Unit Gakkum Satlantas," ucapnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda hingga Rp 12 juta," ujarnya.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved