Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Polres Kediri Amankan Ratusan Pemuda yang Diduga Akan Ganggu Pengesahan Warga Baru PSHT
Ratusan pemuda diamankan dan dibina Polres Kediri karena diduga hendak mengganggu jalannya pengesahan warga baru PSHT di Kabupaten Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Polres Kediri mengamankan ratusan pemuda yang diduga hendak mengganggu jalannya acara pengesahan warga baru perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Kediri di kawasan Sempu Exotic Park, Desa Sempu, Kecamatan Ngancar Sabtu (28/6/2025) dini hari.
Langkah pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, ratusan pemuda diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Wates dan Kecamatan Kunjang.
"Langkah ini kami ambil untuk menjaga kondusivitas dan kenyamanan acara pengesahan PSHT yang diikuti sekitar 1.450 warga baru," kata AKBP Bimo, Senin (30/6/2025).
Dari pengamanan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti batu yang disimpan di jok motor, dua buah ruyung, pistol air berisi cairan cabai.
Selain itu ada pula puluhan sepeda motor dengan pelat nomor tertutup lakban, klaker serta atribut berisi tulisan provokatif dan pakaian.
Para pemuda yang diamankan lantas dibawa ke Mapolres Kediri menggunakan truk dinas untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta penegakan hukum apabila terbukti melanggar pidana.
Sebagian besar dari mereka ternyata masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Saat dipertemukan dengan orang tua mereka di Mapolres Kediri, suasana mendadak haru. Banyak dari para remaja tersebut menangis tersedu dan menyesali perbuatannya. Mereka juga berjanji tak akan mengulangi aksi serupa.
"Kami lakukan pembinaan secara humanis, termasuk wawasan kebangsaan, pembinaan karakter, fisik, dan kedisiplinan. Ini sebagai bentuk perhatian kami agar mereka tidak terjerumus lebih jauh," tutur Kapolres Kediri.
Dalam kegiatan pembinaan yang digelar di lapangan apel Mapolres Kediri, turut hadir perangkat desa dan para orang tua. Setelah menjalani proses pendataan dan pembinaan, mereka yang tidak terbukti melanggar hukum diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Kapolres Kediri juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi apa pun yang mengganggu ketertiban umum, termasuk dari perguruan manapun.
Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka.
"Pencak silat sejatinya adalah seni bela diri luhur yang bertujuan melindungi diri dan orang lain dari ancaman. Sangat disayangkan jika disalahgunakan untuk tujuan yang justru merusak keamanan," pungkas AKBP Bimo.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Ruwatan Negara di Situs Persada Soekarno Kediri, Usulkan 18 Agustus Jadi Hari Lahir NKRI |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Kediri Berlangsung Khidmat |
![]() |
---|
90 Kuda Siap Ramaikan Horse Racing Championship 2025 di Kediri |
![]() |
---|
Warga Kab Kediri Antusias Ikuti Detik-Detik Proklamasi RI ke-80 di Simpang Lima Gumul Kediri |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Sebut Normal Kenaikan PBB 10 Persen, Minta Masyarakat Menerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.