Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Penjelasan Lengkap PPP Trenggalek Tak Segera Laporkan Penggunaan Banpol
Penjelasan DPC PPP Trenggalek, Soal partainya belum menyetorkan LPJ Banpol dari Pemerintah.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM |TRENGGALEK - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Trenggalek terancam tidak mendapatkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol).
Hal tersebut terjadi karena partai berlambang Ka'bah tersebut belum menyetorkan Lapor Pertanggungjawaban (LPJ) Banpol tahun 2024.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua DPC PPP Trenggalek, Musyaroh Utsman mengakui bahwa partainya belum menyetorkan LPJ yang dimaksud.
Salah satu kendalanya adalah karena administrator DPC PPP Trenggalek mengundurkan diri.
"Admin partai ini setelah Pileg (Pemilihan Legislatif 2024), resign, (pindah) ke Kalimantan," kata Musyaroh, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Rumah Miring Rinanto dan Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal Usai Tanah Amblas di Dongko Trenggalek
Menindaklanjuti hal tersebut PPP Trenggalek dalam proses mencari admin yang baru.
Musyaroh menyebutkan, penanggungjawab penyusunan LPJ adalah Bendahara DPC PPP Trenggalek.
Ia juga memastikan seluruh kegiatan PPP yang menggunakan dana Banpol bisa dipertanggungjawabkan.
"Pembukuannya jelas, seluruh pengeluaran dan nota-notanya di bendahara, nanti yang melaporkan juga Bendahara partai," lanjutnya.
Musyaroh yang juga pengasuh Pondok Pesantren Sulaiman Sukorejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari tersebut memastikan LPJ Banpol tersebut tetap akan disetorkan kendati sudah melewati batas akhir waktu penyetoran.
"Bagaimanapun harus dipertanggungjawabkan, tidak tahu masih akan dapat (Banpol) atau tidak," jelasnya.
Jika tahun 2025, PPP Trenggalek tidak mendapatkan Banpol, maka kegiatan partai terpaksa akan dikaver oleh dana personal pengurus.
"Harapannya tetap dapat tapi kalau tidak ya bagaimana lagi memang kita yang salah dalam keterlambatan pelaporan," pungkasnya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.