Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Polisi Periksa Sopir Truk yang Kabur Setelah Menabrak Perempuan Pemotor di Srikaton Tulungagung

Polisi memeriksa sopir truk yang kabur setelah menabrak seorang perempuan pengendara motor hingga tewas di Srikaton Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
IST
TABRAK LARI - Polisi mengamankan lokasi kecelakaan di simpang tiga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (24/6/2025). Dalam kejadian ini, Mk (56) meninggal dunia setelah tabrakan dengan pemotor lain, lalu terlindas truk. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung akhirnya menemukan sopir truk, terduga pelaku tabrak lari di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada Selasa (24/6/2025) kemarin.

Dalam kecelakaan tabrak lari ini, seorang perempuan dengan inisial  Mk (56) warga Dusun Kali Pakis, Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru meninggal dunia.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gery Permana, sopir truk itu adalah SH (51) warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Perempuan 56 Tahun Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Simpang 3 Desa Srikaton Tulungagung

“Kami berusaha melacak truk yang menewaskan korban lewat petunjuk yang kami dapatkan,”jelas Gery, Rabu (25/6/2025).

Lanjutnya, ada rekaman CCTV dan keterangan saksi yang memberikan petunjuk ciri-ciri truk yang melindas korban.

Salah satu yang diungkapkan saksi, pada bagian kepala truk ada tulisan low profile.

Selain itu ada pula warga yang sempat mengingat nomor plat mobil tersebut.

“Akhirnya truk tersebut berhasil kami identifikasi, beserta alamat pemiliknya. Kami kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat,” sambung Gery.

Gery mengaku minta tolong ke perangkat Desa Gandekan untuk membujuk SH.

Upaya ini membuahkan hasil, perangkat desa mengantarkan SH ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Sampai saat ini SH masih dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.

“Kami masih butuh meminta keterangan sejumlah saksi lain, sebelum menetapkan tersangka. Termasuk pemotor yang terlibat kecelakaan saat kejadian,” paparnya.

Gery menambahkan, sejauh ini SH bersikap kooperatif.

Dia tidak ditahan karena bukan sebagai tersangka, namun dia diminta tetap di Kantor Unit Gakkum.

Penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum meningkatkan status seorang saksi menjadi tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved