Berita Terbaru Kota Blitar
DPRD Kota Blitar Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Blitar serta dihadiri Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, dan pejabat Forkopimda Kota Blitar.
Para anggota DPRD Kota Blitar dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar juga mengikuti rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso mengatakan dalam rapat paripurna itu, legislatif dan eksekutif telah menetapkan persetujuan bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2024.
Raperda yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna segera dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk mendapat persetujuan dari Gubernur dan disahkan menjadi Perda.
"Hasil rapat paripurna kami kirim ke provinsi untuk mendapat persetujuan Gubernur Jatim," kata Adi.
Dikatakannya, dalam rapat paripurna, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Pemkot Blitar.
Salah satunya, DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar mengoptimalkan kinerja badan layanan umum daerah (BLUD).
"Kami berharap Pemkot Blitar menindaklanjuti sejumlah catatan dari DPRD terkait pelaksanaan APBD. Kami juga minta ke Pemkot Blitar agar pengelolaan APBD benar-benar transparan, karena itu harapan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Adi juga berharap DPRD dan Pemkot Blitar bisa saling bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan anggaran.
Tanpa adanya sinergi dan kolaborasi yang baik, dikhawatirkan kebijakan di tingkat kota akan mengalami kendala.
"Karena tujuan akhir dari semua ini untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Kota Blitar," katanya.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, saran dan masukan dari fraksi-fraksi sangat bagus untuk pemerintah ke depan.
Fraksi-fraksi di DPRD Kota Blitar memberikan masukan agar Pemkot Blitar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), kemudian mengusahakan penambahan APBD dari sektor fiskal, dan memaksimalkan pelayanan sekaligus potensi BLUD.
"Pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD sesuai dengan apa yang sedang kami upayakan saat ini. Kami sedang berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi," katanya. (adv)
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terbaru kota Blitar
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
DPRD Kota Blitar
tribunmataraman.com
kota Blitar
Syahrul Alim
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia |
![]() |
---|
Harga Beras Selipan di Kota Blitar Naik Rp 1.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Bekuk Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi Sita 27,04 Gram Sabu dan Ribuan Butir Pil Dobel L |
![]() |
---|
Tak Punya Izin Tinggal, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
TPA Kota Blitar Hampir Overload, Ini Antisipasi Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.