Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Nekat Hajar Teman Pesta Miras Sampai Pingsan, Warga Sumberagung Tulungagung Ini Ditangkap Polisi

Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi usai nekat hajar temannya sendiri

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
(Polres Tulungagung)
MENGANIAYA TEMAN - AS (37) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya teman pesta miras, yh (32) pada Jumat (11/3/2025) pukul 03.00 WIB. AS memukul YH berulang kali hingga membuat YH pingsan. 

Setelah menerima laporan YH, personel Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti pendukung.

Polisi juga melakukan visum kepada YH untuk membuktikan kekerasan yang dialaminya.

Setelah mendapat alat bukti yang cukup, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status AS menjadi tersangka.

“Tersangka kami tahan selama proses hukum, sampai nanti perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” tegas Nanang.

Karena perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 351 KHUP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan. (David Yohanes)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved