Operasi Patuh Semeru 2025

Sambut Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Kediri Gencarkan Penindakan Truk ODOL

Menjelang Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan berlangsung pada 14-27 Juli mendatang, Polres Kediri lakukan sosialisasi bahaya truk ODOL

Penulis: Isya Anshori | Editor: faridmukarrom
Isya Anshori/ Tribun Mataraman
SOSIALISASI - Petugas Satlantas Polres Kediri saat melakukan sosialisasi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas pada operasi gabungan di Terminal Pare, Kamis (12/6/2025). Langkah ini dilakukan menjelang digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan berlangsung pada 14-27 Juli mendatang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM |KEDIRI - Satlantas Polres Kediri terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih marak melintas di jalan raya.

Langkah ini dilakukan menjelang digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan berlangsung pada 14-27 Juli mendatang.

Saat ini sosialisasi terhadap pelanggaran truk ODOL sudah dimulai sejak awal Juni 2025. Dalam masa tersebut, petugas Satlantas Polres Kediri melakukan edukasi kepada pengusaha angkutan dan para sopir terkait pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan yang sesuai dengan data KIR.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri, Iptu Sujadhi menegaskan bahwa pihaknya masih banyak menemukan pelanggaran di lapangan. 

"Banyak sopir yang nekat menambah tinggi bak muatan atau memodifikasi dimensi kendaraan, padahal itu sangat membahayakan," katanya saat mengikuti operasi gabungan di Terminal Pare, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Said Abdullah : Indonesia Perlu Desak PBB  Sanksi Israel

Dia menjelaskan, kendaraan yang mengalami kelebihan muatan atau perubahan bentuk dari standar pabrik sangat berisiko mengalami gangguan fungsi rem, terguling, hingga menyebabkan kecelakaan fatal. Oleh karena itu, penegakan aturan ini menjadi prioritas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri.

"Mulai Juli nanti kami tidak hanya memberikan teguran, tapi langsung melakukan penilangan dan bahkan penahanan kendaraan. Kendaraan yang melanggar akan diminta dikembalikan ke bentuk standar sesuai data KIR," tegas Iptu Jadhi.

Nantinya pada 14-31 Juli 2025 bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru. Dalam tahap ini, pelanggar tidak hanya dikenai tilang manual, tetapi juga melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang kini semakin diperluas jangkauannya di wilayah Kediri.

Hingga kini, lebih dari 150 titik di wilayah Kabupaten Kediri telah disasar dalam agenda sosialisasi dan edukasi kendaraan ODOL.

Petugas menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan hingga tidak ada lagi truk ODOL yang bebas melintas. Selain membahayakan, kendaraan ODOL juga mempercepat kerusakan jalan dan berdampak buruk pada infrastruktur.

Masyarakat dan pelaku usaha angkutan pun diimbau segera menyesuaikan spesifikasi teknis kendaraan mereka dan membayar pajak tepat waktu. 

"Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas bagi yang masih membandel," pungkas Iptu Jadhi.

Selain sosialisasi, dalam operasi kemarin juga dilakukan upaya penertiban pajak kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri turut serta membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi operasi, seperti di Terminal Pare.

"Masih banyak pengendara yang menunda membayar pajak. Kami siapkan Samsat Keliling agar masyarakat bisa langsung membayar pajak kendaraan di tempat dan tidak terkena sanksi ganda," kata anggota Bapenda Kabupaten Kediri, Erfan Hidayat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved