Senin, 8 Juni 2026

Berita Terbaru Kota Kediri

467 Penerima Bansos di Kota Kediri Dicoret Akibat Judi Online

Pemkot Kediri menindaklanjuti kebijakan Kementerian Sosial RI yang mencoret sejumlah penerima bantuan sosial terindikasi judi online

Tayang:
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pemkot Kediri
PENYALURAN BANSOS - Momen penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Dinas Sosial Kota Kediri beberapa waktu lalu. Pemkot Kediri menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti kebijakan Kemensos terkait pencoretan penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Pemkot Kediri menindaklanjuti kebijakan Kementerian Sosial RI yang mencoret sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat dalam praktik judi online.

Dari data terbaru, sebanyak 467 keluarga penerima bantuan sosial di Kota Kediri terdampak kebijakan ini dan kini dinyatakan tidak lagi berhak menerima bansos.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyampaikan bahwa pencoretan tersebut dilakukan langsung oleh Kemensos berdasarkan hasil verifikasi yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Kami hanya menerima data final dari Kemensos. Mereka mendeteksi adanya aktivitas judi online pada rekening penerima bansos," jelasnya, Senin (22/9/2025).

Menurut Paulus, langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memastikan bansos digunakan tepat sasaran.

Namun, ia tidak menampik adanya keresahan masyarakat yang merasa tidak pernah terlibat judi online tetapi namanya tetap tercoret.

"Bagi warga yang merasa keberatan, bisa melapor melalui kelurahan, pendamping PKH, atau langsung ke Dinas Sosial," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Pasutri di Ponorogo Diduga Dibunuh Anak Sendiri

Ia menambahkan, Kemensos juga memberikan peluang bagi penerima yang terdampak untuk mengajukan reaktifasi. 

Proses ini hanya berlaku sekali dan diperuntukkan bagi mereka yang terbukti tidak terlibat langsung dalam praktik judi online.

"Sejauh ini baru 15 penerima yang sudah mengajukan reaktifasi. Mayoritas masuk dalam kategori Desil 1 dan 2 atau masyarakat miskin ekstrem," paparnya.

Mekanisme reaktifasi dilakukan melalui pendamping PKH. Penerima harus mengisi formulir klarifikasi, melampirkan foto rumah tampak depan, serta tanda tangan penerima, pendamping, dan Dinas Sosial. 

"Pendamping kemudian membawa formulir ke Dinas Sosial untuk diverifikasi. Kami turun langsung ke lapangan melalui pendekatan door to door," terang Paulus.

Dari hasil penelusuran lapangan, lanjut Paulus, banyak penerima yang sebenarnya tidak pernah bermain judi online. 

"Beberapa identitas mereka dipinjam orang lain lalu disalahgunakan. Jadi bukan mereka yang melakukan transaksi," katanya.

Paulus mengingatkan bahwa jumlah penerima bansos di Kota Kediri masih cukup besar. Total ada 28.718 penerima yang terdiri dari dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved