Tanah Gerak di Trenggalek

Warga yang Terdampak Tanah Gerak di Suruh Trenggalek Akan Direlokasi ke Lapangan Nggiling

Pemkab Trenggalek memilih lapangan Nggiling di desa Ngrandu, kecamatan Suruh, untuk tempat relokasi korban tanah gerak.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
TANAH GERAK - Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi Menunjukkan Peta Lokasi Tanah Gerak di Dusun Depok, Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Kamis (13/2/2025). Lokasi Tanah Gerak Tidak Aman Lagi Dijadikan Permukiman Karena Berpotensi Muncul Tanah Gerak hingga Longsor Susulan  

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Relokasi warga terdampak tanah gerak di Dusun Depok, Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek segera direalisasikan.

Titik yang dipilih oleh Pemkab Trenggalek adalah Lapangan Nggiling di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh yang saat ini menjadi lokasi posko pengungsian sementara korban tanah gerak.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin telah berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur untuk pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah semi permanen bagi warga terdampak tersebut.

Baca juga: Lokasi Tanah Gerak di Trenggalek Tidak Aman untuk Permukiman, BPBD Siapkan Lahan Relokasi 

"Karena (luas) tanah di bawah 5 hektar izin pemanfaatan kawasan hutannya cukup di bu Gubernur," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Kamis (12/6/2025).

Mas Ipin mengakui, proses pemilihan titik relokasi tersebut tidaklah mudah karena harus mendapatkan dukungan dari warga agar bersedia direlokasi ke titik yang telah ditentukan.

"Kemarin warga masih berselisih paham di mana (titik) relokasinya, tapi saya tidak menghendaki titik relokasi di daerah dengan elevasi yang tinggi, nanti rawan bencana lagi," lanjutnya.

Akhirnya pilihan jatuh ke lapangan Desa Puru. Lapangan tersebut dinilai aman dari tanah gerak dan bencana tanah longsor selain itu titik tersebut juga tidak jauh dari Desa Ngrandu sehingga warga tidak menempuh jarak yang terlalu jauh dari sawah dan ladangnya di Desa Ngrandu 

Diberitakan sebelumnya, 119 jiwa korban tanah gerak di Dusun Depok, Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek dipastikan kehilangan rumahnya.

Berdasarkan penyelidikan gerakan tanah yang dilakukan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kondisi tanah gerak di Desa Ngrandu tidak aman untuk dijadikan permukiman warga sehingga korban harus direlokasi.

"Kalau melihat dari laporan diberikan sepanjang mahkota nya tidak bisa dimanfaatkan karena masih ada potensi tanah gerak susulan, tidak layak untuk ditempati kembali," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi, Kamis (13/2/2025).

Di lokasi tersebut terdapat dimensi longsoran dengan lebar mahkota longsoran 250 meter dan panjang longsoran 200 meter.

Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Trenggalek Dusun Depok juga masuk zona kerentanan gerakan tanah menengah hingga tinggi yang artinya pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved