Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Sampaikan Raperda RPJMD Trenggalek Tahun 2025-2029, Bupati Tekankan Pentingnya Perubahan SOTK 

Saat menyampaikan raperda RPJMD Trenggalek tahun 2025-2029, Mas Ipin bupati Trenggalek menyampaikan pentingnya perubahan SOTK.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
RPJMD TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (paling kiri) menyerahkan draft Raperda RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, di Gedung DPRD Trenggalek, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025). Dalam penyampaiannya Arifin menekankan pentingnya perubahan SOTK untuk mewujudkan visi misi dalam RPJMD. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (10/6/2025).

Dalam rapat Paripurna itu, Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin menekankan pentingnya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam mewujudkan RPJMD yang telah disusun untuk lima tahun kedepan.

"SOTK ini adalah kendaraan menuju RPJMD, jadi tolong disesuaikan, tujuannya adalah membuka ruang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah sehingga kita punya ruang fiskal untuk pembangunan," ucap Mas Ipin, Selasa (10/6/2025).

Ia optimistis, perubahan SOTK bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai 30 persen, dari sistem efisiensi, digitalisasi, dan optimalisasi aset yang bisa dikerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

Mas Ipin mencontohkan rumah coklat yang berada di Kecamatan Karangan, saat ini tengah dilirik oleh pabrik yang mau menjadi offtaker sekaligus mengubah rumah coklat menjadi workshop.

"Kita sudah membangun, jangan keluar biaya lagi. Tetap ada insentif untuk pembangunan tapi pengelolaannya harus bisa menambah PAD," lanjutnya.

Salah satu OPD baru yang akan dibentuk dari perubahan SOTK tersebut adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). 

OPD tersebut akan fokus dalam peningkatan PAD salah satunya dengan memberi pelayanan optimal kepada wajib pajak, sehingga timbul kesadaran dari wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakannya.

"Bagaimana wajib pajak bisa happy, misalnya ada kupon hadiah yang diundi setiap kecamatan di akhir tahun," jelas lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya ini.

Dinas tersebut juga diharapkan menjadi pionir dalam penindakan ketika ada potensi kebocoran PAD, misalnya saja penertiban parkir liar.

"Itu membutuhkan tim yang solid termasuk penindakan, selama ini adanya kebocoran karena tidak ada penindakan," tegasnya.

Namun demikian, Mas Ipin tidak akan menutup mata kepada masyarakat pra sejahtera. Jika memang masyarakat tersebut merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial, justru harus diberikan stimulus.

"Misalnya ada aset yang dikelolakan, untuk warga miskin tidak usah setor PAD (lewat retribusi, dan lainnya). Dia bisa berdaya saja sudah bentuk keberkahan untuk daerah. Jadi dua pendekatan itu harus seimbang untuk menggerakkan daerah," jelasnya.

Melalui RPJMD itu, Mas Ipin, juga ingin membawa Kabupaten Trenggalek menjadi kota yang atraktif, lalu meningkatkan ekonomi masyarakat serta Sumber Daya Manusia (SDM).

Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut juga menyertakan penjagaan kelestarian hutan Trenggalek agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim serta pemerataan pembangunan infrastruktur dan menempatkan infrastruktur yang ramah bencana di daerah yang rawan bencana.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved