Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
UPT PPA Tulungagung Dampingi Semua Anak-anak Korban Pencabulan, Termasuk Yang Enggan Melapor
UPT PPA Polres Tulungagung akan memberikan pendampingan ke anak korban kekerasan seksual, termasuk yang tidak mau melapor.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengungkap 5 tersangka kasus pencabulan terhadap anak, selama kurang dari 2 bulan.
Dari 5 tersangka ini ada 19 korban anak-anak, terdiri dari 14 laki-laki dan 5 anak perempuan.
Masing-masing 3 anak berusia 6 tahun, 6 anak berusia 8 tahun, 2 anak berusia 9 tahun, 2 anak berusia 10 tahun, 4 anak berusia 12 tahun dan 2 anak berusia 16 tahun.
Baca juga: Kurang dari 2 Bulan, Polres Tulungagung Ungkap 5 Kasus Pencabulan Dengan Korban 19 Anak-anak
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti, jika dibanding tahun 2024 direntang bulan yang sama, terjadi kenaikan kasus.
"Untuk tahun lalu ada 74 korban perempuan dan anak, khusus anak-anak sebanyak 50 korban," jelas Dwi, Selasa (3/6/2025).
Kekerasan yang terjadi pada anak meliputi kekerasan fisik, psikis dan seksual.
Korban 19 anak-anak ini adalah mereka yang melapor, sementara masih ada korban yang tidak mau melapor.
Seperti pada kasus pencabulan di Pondok Pesantren di Kecamatan Ngunut, ada sekitar 3 korban yang tidak mau dimintai keterangan.
"Kami melakukan pendampingan psikologis kepada semua korban, termasuk korban yang tidak mau melapor," sambung Dwi.
Pendampingan ini juga diberikan kepada lembaga pendidikan tempat korban belajar.
Sebab menurutnya, salah satu tujuan pendampingan adalah memastikan para korban tetap mendapatkan hak pendidikan.
Pendampingan juga memastikan mereka nantinya siap kembali ke masyarakat.
"Kami tidak berpatokan pada waktu, karena kondisi trauma anak tidak sama. Kami masih gali seberapa level trauma mereka," tegasnya.
Anak-anak ini masih kebingungan, tidak tahu apa yang terjadi pada dirinya.
Namun menurut Dwi, jika tidak ditangani maka trauma ini bisa membekas seumur hidup.
Mereka yang menjadi korban, kelak saat sudah dewasa bisa menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Kepada lingkungannya kami juga melakukan pendampingan. Karena pelaku ini semua adalah orang dekat korban," pungkasnya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Listrik Sebabkan Emosi Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Meluap di Depan Bupati Tulungagung |
![]() |
---|
Warga Padangan Tulungagung Dicokok Polisi Usai Ancam Warga dengan Parang Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Warga Lima Desa di Tulungagung Ini Tidak Bisa Akses Layanan Listrik PLN |
![]() |
---|
Festival Literasi Daerah Tulungagung, Upaya Mengarahkan Minat Baca Buku |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kebut 63 Proyek Jalan, Target Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.