Viral Getok Parkir di PIPP Kota Blitar
Fakta Sebenarnya Soal Video Viral Tarif Parkir 3 Bus di PIPP Kota Blitar Dipungut Rp 800.000
Kepala Disbudpar Kota Blitar membeber fakta sebenarnya tentang video viral getok parkir bus di PIPP Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Video dengan narasi mahalnya tarif parkir bus pariwista pengunjung di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang perempuan pengunjung menceritakan tarif parkir untuk 3 unit bus pariwisata di PIPP sebesar Rp 800.000.
Perempuan itu juga menyebutkan tarif parkir di PIPP tidak hanya dihitung untuk kendaraannya saja, tapi juga jumlah penumpangnya.
Baca juga: Gara-gara Viral Video Getok Parkir Bus di PIPP Kota Blitar, Kunjungan ke Makam Bung Karno Jadi Sepi
"Kami bawa tiga bus besar, ternyata di sini itu (PIPP) parkirnya tidak digitung per bus. Tetapi mereka menghitung per orang (pengunjung). Jadi tiga bus ini, kita ditarik Rp 800.000," kata perempuan itu di videonya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edy Wasono mengatakan, video itu sebenarnya sudah beredar di media sosial sejak Januari 2025.
Ketika itu, Disbudpar sudah kroscek langsung di lapangan dan bertanya kepada petugas atau juru pungut di kawasan PIPP.
Petugas PIPP menyampaikan bahwa pemungutan itu sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Retribusi, di mana tarif retribusi bus di PIPP Rp 18.000 per unit dalam waktu 8 jam dan tarif retribusi pengunjung di PIPP Rp 4.000 per orang.
Petugas menyanpaikan hal itu kepada ketua rombongan pengunjung. Ketua rombongan kemudian menyampaikan kepada para pengunjung.
"Kami tidak tahu ketua rombongan bagaimana menyampaikan kepada pengunjung, tahu-tahu ada video viral seperti itu," kata Edy Wasono, Senin (2/6/2025).
Edy menjelaskan, retribusi Rp 4.000 per orang itu untuk pengunjung yang masuk di kawasan PIPP.
Retribusi Rp 4.000 untuk pengunjung itu merupakan tiket masuk pengunjung di kawasan PIPP, wisata Makam Bung Karno, dan Istana Gebang.
"Retribusi Rp 4.000 itu tiket masuk di kawasan wisata Makam Bung Karno, mulai di PIPP, Makam Bung Karno, dan Istana Gebang. Itu satu paket," ujarnya.
Sesuai logika, kata Edy, kalau diasumsikan satu bus besar jumlah penumpangnya antara 50-60 orang dikalikan retribusi Rp 4.000 ketemunya sekitar Rp 240.000 per bus.
Kalau ada tiga unit bus, maka retibusi pengunjungnya sebesar Rp 720.000.
Sedang tarif retribusi parkir bus Rp 18.000 per bus kalau dikalikan tiga ketemunya Rp 54.000 untuk tiga unit bus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/getok-parkir-bus-di-PIPP-Kota-Blitar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.