Program Sekolah Rakyat

Lahan Sekolah Rakyat di Tulungagung Belum Disetujui Pusat, Butuh Pengurukan Sekitar 2 Meter

Rencana pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Tulungagung masih terkendala pengadaan lahan. Pemerintah Pusat belum setujui usulan lokasi

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
LAHAN SEKOLAH RAKYAT - Lahan persawahan yang ditawarkan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur untuk dijadikan Sekolah Rakyat, program Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Lahan ini sementara ditolak, karena butuh pengurukan 1-2 meter, dengan berpatokan pada ketinggian jalan. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Rencana pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Tulungagung masih terkendala pengadaan lahan.

Sebab lahan yang diajukan Pemkab Tulungagung di sebelah barat SMPN 5 Tulungagung belum disetujui.

Salah satu alasannya, lahan persawahan ini posisinya terlalu rendah dari jalan.

“Rilis resmi dari Kementerian Sosial, karena itu adalah lahan sawah, elevasinya butuh 1-2 meter pengurukan,” jelas Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahiyd Masrur.

Lanjutnya, dengan kondisi ini maka secara teknis perlu ada negosiasi terkait pengurukan ini.

Lebih spesifik, negosiasi ini untuk memastikan siapa nantinya yang harus melakukan pengurukan lahan.

Sementara lahan yang disiapkan Pemkab Tulungagung seluas 7,1 hektar, sehingga biaya pengurukannya cukup besar.

“Perlu dibicarakan dengan Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR, selaku pelaksana pembangunan gedung sekolah rakyat,” sambung Wahiyd.

Mantan Kepala Satpol PP ini mengatakan, sudah melaporkan situasi ini ke Bupati Tulungagung.

Sementara daerah lain yang mulai menjalankan Sekolah Rakyat, semua sudah punya gedung lama yang difungsikan.

Dengan pemanfaatan ulang gedung lama, persiapan Sekolah Rakyat  tinggal renovasi kecil, seperti pengecatan atau perbaikan atap.

“Renovasi tidak membutuhkan biaya besar, karena gedungnya sudah ada. Sementara Tulungagung belum ada arahan lebih lanjut,” tegas Wahiyd.

Sebelumnya Dinsos Tulungagung sempat menawarkan sejumlah sekolah yang sudah tidak difungsikan.

Namun tawaran ini ditolak, karena keterbatasan lahan minimal yang disyaratkan.

Kementerian Sosial minimal meminta lahan seluas 5 hektar, sementara sekolah yang ada paling luas hanya 2 hektar.

“Konsepnya kan boarding school, ada dapur, ada asrama dan berbagai fasilitas lain. Luas lahannya masih sangat kurang,” papar Wahiyd.

Sampai saat ini belum ada persiapan pelaksanaan program sekolah rakyat, termasuk penerimaan para siswa.

Rencananya akan ada 8 rombongan belajar (Rombel) untuk SMP dan 8 Rombel setingkat SMA.

Wahiyd berharap segera ada perkembangan dari Kemensos RI, sehingga Pemkab Tulungagung bisa mempersiapkan langkah selanjutnya.

“Jika sudah ada petunjuk, mungkin nanti di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) bisa dianggarkan,” tandasnya.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung menyodorkan aset tanah miliknya di Desa Rejosari, Kecamatan Gondang untuk dijadikan Sekolah Rakyat.

Pertimbangannya, lahan ini satu-satunya aset Pemkab Tulungagung yang luasannya mencukupi, yaitu 7,1 hektar dari ketentuan minimal 5 hektar.

Sekolah Rakyat akan digunakan untuk sarana pendidikan dari keluarga miskin ekstrem.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved