Berita Terbaru Kota Blitar

Datangi Kantor Dishub, Jukir Pertanyakan Wacana Penurunan Tarif Retribusi Parkir di Kota Blitar 

Sejumlah juru parkir di kota Blitar mendatangi Kantor Dishub Kota Blita runtuk mempertanyakan wacana penurunan tarif retribusi parkir di tepi jalan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
PERTANYAKAN TARIF PARKIR: Para perwakilan jukir dan pegawai Dishub berdiskusi soal wacana penurunan tarif retribusi parkir di kantor Dishub Kota Blitar, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Sejumlah perwakilan juru parkir (jukir) mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar untuk menanyakan wacana penurunan tarif retribusi parkir di tepi jalan, Rabu (28/5/2025). 

Para jukir khawatir pendapatannya ikut turun ketika pemerintah menurunkan tarif retribusi parkir di pinggir jalan.

Perwakilan jukir, Trisna Nurcahyo mengatakan, para jukir resah dengan wacana penurunan tarif retribusi parkir di pinggir jalan.

Para jukir khawatir penurunan tarif retribusi parkir akan berdampak pada kesejahteraan jukir juga ikut turun. 

Apalagi, sampai saat ini, para jukir belum mendapatkan sosialisasi dari Dishub soal rencana penurunan tarif retribusi parkir

"Makanya, kami datang ke kantor Dishub untuk menanyakan soal wacana itu (penurunan tarif retribusi parkir," kata Trisna. 

Dikatakannya, para jukir tidak mempermasalahkan penurunan tarif retribusi parkir, asalkan kesejahteraan para jukir tetap tidak berkurang.

"Kalau kesejahteraan para jukir tetap dipertahankan seperti sekarang, kami tidak masalah. Tapi, seandainya tarif turun otomatis pendapatan jukir ikut turun," ujarnya. 

Menurutnya, saat ini, sharing pendapatan dari retribusi parkir antara Dishub dan jukir adalah 60 persen dibanding 40 persen. 

Pendapatan retribusi pakrir 60 persen masuk ke Dishub dan 40 persen bagian para jukir. 

Selain sharing pendapatan, para jukir juga mendapat jatah beras 10 kilogram tiap bulan, bingkisan hari raya, dan seragam setahun sekali. 

"Ini tadi kami hanya menanyakan soal wacana itu. Kami juga meminta ke Dishub agar para jukir dilibatkan dalam pembahasan soal tarif retribusi parkir," katanya. 

Kepala Dishub Kota Blitar, Juari mengatakan wacana rencana penurunan tarif retribusi parkir masih dalam pembahasan. 

Dishub bersama tim Pemkot Blitar masih membahas aturan terkait penataan parkir termasuk rencana penurunan tarif. 

"Para jukir datang ke kantor menanyakan soal wacana rencana penurunan tarif parkir. Tidak masalah. Ini program Pak Wali untuk masyarakat. Saat ini, wacana itu masih dalam pembahasan aturannya," kata Juari. 

Juari belum tahu kapan realisasi wacana tersebut. Sekarang, aturan soal parkir masih dibahas.

"Kalau target (realisasi) menunggu kesiapan semua. Aturan siap, kalau pembayaran dilakukan secara tapping berarti alatnya juga sudah siap, lokasi siap, termasuk jukir siap, baru dilaksanakan," ujarnya. 

Dikatakannya, Dishub juga menerima masukan dari para jukir soal wacana penurunan tarif retribusi parkir

Dishub akan menyampaikan masukan dari para jukir kepada pimpinan. 

"Masukan dari para jukir akan kami sampaikan ke pimpinan untuk pertimbangan," katanya. 

Sekadar diketahui, Dishub Kota Blitar berencana menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan di Kota Blitar. 

Saat ini, tarif retribusi parkir untuk sepeda motor Rp 2.000 dan untuk mobil Rp 3.000.

Sedangkan tarif retribusi parkir insidentil untuk sepeda motor Rp 5.000 dan untuk mobil Rp 10.000.

Dishub juga berencana menghapus tarif retribusi parkir insidentil.

Selain itu, Dishub juga membahas soal pembayaran retribusi parkir. Rencananya, pembayaran retribusi dilakukan secara non tunai menggunakan sistem tapping atau tap to pay.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved